Sumut Terkini

NasDem Pastikan Tak Tahu Aset Erik yang Dijadikan Kantor Partai di Labuhanbatu Terkait Kasus Suap

Terkait langkah KPK, Bakhtiar menegaskan dukungan NasDem terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/5/2024). Kantor yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara itu pun telah dipasangi plang sita. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPP NasDem sekaligus Plt Ketua NasDem Labuhanbatu, Bakhtiar Ahmad Sibarani memastikan, partai NasDem tidak tahu menahu mengenai aset bangunan milik Bupati Labuhanbatu nonaktifkan Erik Atrada Ritonga (EAR), yang dijadikan kantor NasDem Labuhanbatu. 

"Bahwa kemudian itu kantor NasDem, iya sewaktu Pak Erik menjabat Ketua DPD. Tapi kami kan tidak tahu itu kantor bersumber dari mana, kan nggak logika kami bertanya itu, yang penting itu kantor yang kami tahu milik Pak Erik atau disewa kami tidak tahu," kata Bakhtiar kepada tribun-medan, Jumat (3/5/2024). 

Bakhtiar mengatakan, kantor NasDem Labuhanbatu yang disita oleh KPK merupakan aset pribadi Erik yang kemudian digunakan sebagai kantor selama Erik menjabat ketua DPD NasDem Labuhanbatu. 

Penyidik KPK menyita Kantor Nasdem Labuhan Batu, Sumut, Rabu (1/5/2024). Penyitaan terkait dugaan suap Bupati nonaktif Labuhan Batu Erik Atrada Ritonga.
Penyidik KPK menyita Kantor Nasdem Labuhan Batu, Sumut, Rabu (1/5/2024). Penyitaan terkait dugaan suap Bupati nonaktif Labuhan Batu Erik Atrada Ritonga. (Istimewa/KPK)

"Terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh KPK, dengan persoalan yang dihadapi, kami jelaskan Kantor NasDem itu, setiap partai bukan hanya NasDem, sudah barang tentu punya kantor masing-masing di kabupaten atau kota. Dan kami sampaikan bahwa Kantor NasDem tentu karena Pak Erik saat itu sebagai Ketua DPD dia memiliki kantor," kata Bakhtiar. 

Lanjut Bakhtiar, sejak sebulan lalu, kantor NasDem Labuhanbatu telah dipindahkan. 

"Namun sebulan yang lalu kami sudah menyiapkan pemindahan kantor dan sekarang juga sudah pindah dari tempat itu," lanjutnya. 

Terkait langkah KPK, Bakhtiar menegaskan dukungan NasDem terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Kita mendukung supremasi hukum yang diberlakukan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami sangat menghormati itu dan kami sangat menghargai itu," kata Bakhtiar. 

"Tentu sebagai saudara dan satu partai dengan tersangka dalam hal ini Bupati nonaktif yakni saudara Erik Astrada, tentu kita berdoa agar beliau tabah, sabar, menghadapi cobaan yang dihadapi hari ini," tutur mantan Bupati Tapanuli Tengah 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor Partai Nasdem Kabupaten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/5/2024). Kantor yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara itu pun telah dipasangi plang sita.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/5/2024).

Kantor yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara itu pun telah dipasangi plang sita.

Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga (EAR). 
Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved