Medan Terkini
Rakesh Klarifikasi Ucapannya Tuding Polisi Medan Baru Terima Setoran dari PKL
Polrestabes Medan mengakui telah memeriksa Rakesh, pedagang kaki lima (PKL) yang viral menantang Satpol PP beberapa waktu lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
"Untuk itu saat ini masih ada 5.600 yang masih butuh solusi dari pemerintah. Untuk itu zonasi-zonasi ini kita harapkan bisa menjadi solusi untuk mereka," jelasnya.
Saat ini, kata Rakhmat pihaknya sudah membuat program Zonasi. Dimana ada tempat-tempat PKL boleh berjualan di sana.
"Kita juga sudah ada Perda Zonasi untuk PKL. Jadi kita juga sudah minta data-data ke pihak Kecamatan. Lokasi mana saja yang boleh jadi tempat PKL," terangnya.
Menurutnya, penertiban PKL ini juga harus dilakukan dengan memberikan solusi.
Karena jika tidak ada solusi itu menimbulkan banyak konflik.
"Karena PKL ini kan warga kita juga. Sehingga kita harus membantu kesulitan ekonomi mereka. Dan PKL itu harus di Bina. Atau PKL ini bisa dijadikan UMKM untuk naik kelas," terangnya.
Nantinya dari data setiap Kecamatan, pihaknya akan membuat Zonasi PKL boleh berjualan tetapi dengan catatan ada jam- jam tertentu.
Menurutnya ke depan, pihaknya akan membuat tempat zonasi dimana Para PKL, Pengamen lokal dan lain -lain berkumpul di satu tempat layaknya Malioboro Yogyakarta.
"Kita tidak akan mendukung para PKL berjualan di trotoar Kota Medan. Apalagi sudah ada aturan larangan jualan PKL seperti di area Rumah Sakit, Kantor Pemerintah, Perkantoran dan lain-lain," jelasnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.