Sumut Terkini
Respon NasDem Usai KPK Sita Kantor NasDem Labuhanbatu Terkait Korupsi Erik Atrada Ritonga
Namun usai pemilu lalu, kantor NasDem Labuhanbatu kemudian dipindahkan ke tempat yang baru.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.
Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, tim penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M⊃2;," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
"Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut," imbuh dia.
Kata Ali, bangunan yang disinyalir kepunyaan Erik Ritonga ini kemudian diperuntukkan bagi kepentingan Partai Nasdem.
"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik. Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka," Ali menambahkan.
Sebelumnya KPK telah menyita uang sebesar Rp 48,5 miliar dan rumah mewah senilai Rp 5,5 miliar milik Erik Ritonga di Kota Medan, Sumut.
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.