Tribun Wiki
Sosok Ari Bias, Musisi dan Komposer yang Kini Gugat Agnez Mo Rp 1,5 Miliar
Ari Bias dikenal sebagai kompser dan musisi handal Tanah Air. Kini Ari Bias gugat Agnez Mo sebesar Rp 1,5 miliar
"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.
Baca juga: Sosok Gatot Sugeng Wibowo, Pejabat Bea Cukai yang Viral Soal Kasus Penahanan Alat Belajar SLB
Tak sampai disitu saja, pihak Ari Bias juga melayangkan somasi pada Agnez Mo yang merupakan penyanyi lagu tersebut.
"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.'
Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.
"Agar mereka mempertanggung jawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."
"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKM, dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.
Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.
"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.
Tuntut Rp 1,5 Miliar
Akhirnya, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez dan HW Group dengan harapan segera mendapat respons.
Ari Bias juga menuntut 1,5 miliar kepada Agnez dan HW Group karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
“Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya,” ujar Minola
“Penalti masing-masing sebesar Rp 500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” lanjut Minola.
Akan tempuh jalur hukum
Minola mengatakan, Ari Bias akan menempuh jalur hukum jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada respons dari Agnez Mo dan juga HW Group.
"Jika tidak ada respons, tidak ada iktikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,"ucap Minola.
"Maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," tutur Minola.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.