Viral Medsos

TERNYATA Rini Mariani Masih Punya Suami Sah saat Berhubungan Badan dengan Pelaku Pembunuhan AARN

Dari pernikahan Rini Mariani (50) dengan Ganda Permana melahirkan dua anak perempuan. Satu di antaranya bernama Alya berusia 22 tahun.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi ungkap kronologis kematian tragis wanita bernama Rini Mariniai alias RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Korban, Rini Mariani alias RM (50) merupakan warga perumahan Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Dari pernikahan Rini Mariani (50) dengan Ganda Permana melahirkan dua anak perempuan. Satu di antaranya bernama Alya berusia 22 tahun.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Ganda Permana mengaku, ia sudah berpisah dengan istrinya itu (Rini Mariani).

Ganda Permana, mantan suami dari Rini Mariani (RM), mengaku sudah berpisah dengan istrinya itu.

Ganda menerangkan, dirinya sempat tertuduh sebelum polisi menangkap pelaku sebenarnya, yaitu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28).

"Opini yang beredar semua tertujunya ke saya," kata Ganda Permana.

Padahal Ganda sendiri mengaku tidak mengenal pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN.

"Kalau masalah itu saya juga tidak pernah mendengar soal pelaku. Yang saya tahu itu rekan kerja korban," kata Ganda.

Dia juga mengaku tidak menerima kabar ketika Rini ke hotel bersama Auditor kantornya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.

"Tidak sama sekali, tidak ada kabar," katanya.

Informasi yang ia terima, pelaku datang ke kantor cabang tempat Rini bekerja untuk kepentingan audit.

"Si pelaku seorang Auditor dari pusat, jadi lagi mengaudit cabangnya," kata Ganda.

Ia merasa sedih atas kepergian mantan istrinya tersebut, terlebih dengan cara sadis.

"Hukuman mati karena meninggalnya sangat tragis, saya juga merasakan kesedihan waktu pelaku menghabisi korban," kata Ganda.

Polda Metro Jaya: Korban masih memiliki suami yang sah 

Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra memastikan, bahwa RM masih berstatus sebagai istri dan memiliki suami yang sah.

Namun demikian, pihaknya masih akan mendalami hubungan antara RM dengan suaminya, GP.  “Status korban sampai saat ini sebetulnya masih memiliki suami yang sah. Namun, hubungannya akan kami perdalam kembali antara korban dengan suami sahnya,” tegas Wira.

Sementara itu, pelaku AARN menikah dengan istrinya, LS, pada Maret 2024.

Keduanya hendak melangsungkan resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024, tetapi batal lantaran AARN menjadi tersangka dan telah ditangkap dari Palembang, Sumsel.

Pengakuan anak pertama korban dan saudara sepupu korban

Sementara, anak pertama korban, Alya (22), tak menyangka ibunya dihabisi oleh rekan kerjanya sendiri.

Bahkan, pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, sempat bertemu dirinya dan keluarga sebelum kedoknya terbongkar.

Alya pun meminta Polisi memberikan hukuman setimpal, atas perbuatan pelaku yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kepada ibu kandungnya.

"(Pelaku) Dihukum seberat-beratnya bagaimana pun pelaku menghilangkan nyawa, setimpal diadili," ujar Alya, Jumat (3/5/2024). Dikutip dari TribunJabar.id

Bahkan, saat ia dan keluarganya mencari keberadaan Ibunya, pelaku sempat memberikan informasi bahwa korban pergi ke Bank untuk menyetor uang.

"Tidak menyangka, pelaku menceritakan mamah waktu itu di kantor, berangkat untuk setor ke bank," katanya.

Pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh bahkan sempat menyarankan agar berdiskusi dengan keluarga dan tidak melapor ke Polisi.

"Dari situ saya agak curiga karena ia mendesak saya dibicarakan dulu ngobrol dulu sama papa," katanya.

Bagi Alya dan keluarganya, RM merupakan sosok perempuan penyayang dan pekerja keras.

Ibunya pun, kata dia, tidak memiliki masalah dengan siapapun di tempat kerjanya.

"Sosok mamah sangat pekerja keras panutan buat aku," ucapnya.

Pelaku sempat bertemu sepupu korban

Sementara, sepupu korban, Anjar Gumilar bercerita sempat bertemu pelaku di kantor Rini.

Kata Anjar, pelaku telah memfitnah mantan suami korban. "Kita kayak disugesti bahwa pelaku emang orang terdekatnya," kata Anjar.

Selama berbincang, AARN kata Anjar, terus-menerus menyarankan agar kasus mayat dalam koper diselesaikan secara kekeluargaan.

"Beliau (pelaku) terus mengucapkan, 'kita coba aja dulu secara kekeluargaan jangan dulu lapor polisi'," kata Anjar menirukan ucapan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.

Atas ucapan AARN itulah Anjar dan keluarga langsung menjadikan mantan suaminya, Ganda Permana, sebagai tertuduh pelaku kasus mayat dalam koper di Cikarang.

"Kita langsung tertuju ke orang terdekatnya, makanya gak menaruh cuirga sedikit pun ke pelaku," kata Anjar Gumilar, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Korban dan Pelaku Bertemu Pertama Kali pada 17 Desember 2023

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa AARN dan RM mulanya merupakan rekan kerja dan hanya menjalin hubungan profesional.

Keduanya bertemu saat AARN yang merupakan auditor kantor pusat PT Kob* di Tangerang datang ke kantor cabang PT Kob* di Bandung, tempat RM bekerja sebagai kasir.

“Diawali dengan hubungan profesional, yaitu korban selaku pemegang keuangan dari PT Kob* cabang Bandung, tersangka merupakan auditor,” kata Wira dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Pada bulan Desember 2023, AARN dan RM pun semakin dekat dan akhirnya melakukan hubungan badan untuk pertama kalinya. “Terjadi perkenalan, tersangka bisa mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Sebelumnya sudah (pernah berhubungan badan), yaitu pada Desember,” terang Wira.

Fakta ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran yang mengatakan bahwa hubungan badan antara AARN dan RM dilakukan pertama kali pada 17 Desember 2023 saat pelaku berada di Bandung untuk mengaudit kantor cabang.

“(Pada) 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan untuk ke Bandung untuk audit. Di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat dan diajak melakukan berhubungan badan pertama kali,” ungkap Gurnald.

Kemudian, AARN kembali ke Bandung pada April 2024 untuk melakukan audit kembali.

Pelaku dan korban pun kembali melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024).

Saat itulah, RM menanyakan kejelasan status hubungan mereka dan meminta AARN menikahinya.

Apakah karena korban meminta kejelasan status hubungan hingga membuat pelaku gelap mata?

Tidak masuk akal, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena hanya menanyakan status hubungan (meminta untuk menikahinya) hingga membuat AARM tersulut emosi dan membenturkan kepala RM ke tembok, lalu membekap mulut dan hidung korban, serta mencekik leher hingga korban tewas.

Jenazah RM lantas dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni adik kandung AARN yang bernama Aditya Tofik alias AT.

AT disebut membantu AARN dalam membuang jasad RM di Bekasi.

Polisi menduga RM (50), korban pembunuhan mayat dalam koper, tak tahu bahwa pelaku yang berinisial AARN (28) sudah memiliki istri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

“Kemungkinan korban tidak tahu. Kenapa kami katakan kemungkinan? Karena mohon maaf, korban sudah meninggal dunia, jadi kemungkinan korban tidak tahu,” kata Wira, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Penemuan mayat dalam koper ini bermula saat saksi tengah membersihkan sampah di lokasi kejadian.

Saat itulah, saksi melihat sebuah koper yang tergeletak di pinggir jalan. Saksi yang curiga lantaran koper tersebut cukup berat lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat.

Jajaran polres lantas membuka koper tersebut dan ditemukannya mayat perempuan.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni AARN dan adik kandungnya yang bernama Aditya Tofik alias AT, berperan membantu membuang jasad korban.

FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)
FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Motif Pembunuhan Korban

Fakta baru yang terungkap itu di antaranya perihal motif pembunuhan yang dilakukan oleh pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

RM (50) dan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.

RM seorang kasir, sedangkan AARN sebagai auditor. Namun, beda cabang.

"Perusahaan yang sama, cuma beda cabang. Yang satu di pusat, yang satu di daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dugaan sementara karena motif ekonomi menjadi latar belakang kasus ini. Sebab, pelaku AARN sempat mencuri uang senilai Rp 43 juta yang saat itu dibawa korban, RM.

Uang yang belakangan diketahui milik perusahaan tempat AARN dan RM bekerja itu diambil setelah pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangannya dikutip, Jumat (3/5/2024).

Saat ini, polisi masih mendalami alasan korban membawa uang tersebut ke hotel tempat ia dan AARN bertemu, yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan.

Sejalan dengan itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menegaskan bahwa uang puluhan juta tersebut diduga akan digunakan pelaku untuk menggelar pesta pernikahan. 

AARN diketahui sudah melangsungkan akad nikah pada Maret 2024. Sementara, resepsi rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).

"Jadi, kemungkinan ada motif dia membutuhkan uang untuk membayar uang resepsinya," ucap Gurnald, Kamis.'

FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)
FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Bersetubuh sebelum dibunuh

Sebelum melakukan aksi pembunuhan, AARN sempat bersetubuh dengan RM di sebuah kamar hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Kamar hotel itu pula yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. 

Berdasarkan informasi sementara dari pelaku, dirinya menghabisi nyawa korban karena cekcok.

"Informasi dari hasil pemeriksaan terhadap AARN, terjadi cekcok antara keduanya sebelum korban dibunuh," ungkap Gurnald.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku dan korban memasuki kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB pagi.

AARN terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat masuk ke kamar.

Sementara, korban RM mengenakan jaket berwarna merah muda, kerudung berwarna biru muda, dan menggendong tas di punggung.

Setelah itu, rekaman CCTV terpotong dan maju ke pukul 18.40 WIB.

Pada menit tersebut, AARN keluar dari kamar yang dimasukinya bersama RM.

Ia keluar seorang diri sambil mendorong koper warna hitam berukuran besar.

Rekaman CCTV berhenti pukul 18.48 WIB saat AARN sudah tak terlihat.

FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)
FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Sempat ditinggal

Setelah membunuh RM, AARN sempat meninggalkan jasad korban di kamar hotel selama beberapa jam. 

Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper yang lantas digunakan untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban.

Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.

"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya.

Tak dijerat pasal pembunuhan berencana

Atas tindakannya, AARN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi tidak menjerat AARN dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Sebab, belum ditemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.

Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh korban, pelaku bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi perlihatkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Polisi perlihatkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Korban minta dinikahi pelaku

Sementara, dikutip dari Kompas TV, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi pembunuhan RM.

Peristiwa bermula pada Rabu (24/4/2024) pagi saat AARN pergi ke kantor dari hotel.

AARN merupakan auditor dari kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.

AARN kemudian bertemu dengan RM, kasir kantor cabang di Bandung, dan berbincang-bincang.

Selanjutnya, AARN mengajak RM bertemu di luar kantor. Keduanya meninggalkan kantor secara terpisah.

“Setelah itu, di luar PT Kob*, tidak jauh dari PT Kob*, mereka bertemu, mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel,” ungkap Twedi dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Setibanya di hotel, AARN dan RM melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya berbincang.

Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.

“Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi.

Kemudian tersangka AARN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujarnya.

Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut korban dan sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper.

Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.

AARN lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu.

Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.

“Setelah itu, AARN kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu inisial AT, adik tersangka AARN, tersangka pertama,” ungkap Twedi.

AARN dan AT pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya.

Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung, Jawa Barat.

Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.

Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda.

Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.

Pada Jumat (30/5/2024), AARN menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.

Pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AARN dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.

Baca juga: TERKUAK Hubungan AA dan RM, Wanita di Dalam Koper, Korban Ngotot Cerai dan Minta Dinikahi Pelaku

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Dibunuh Rekan Kerja dan Sempat Bersetubuh di Hotel

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Dibunuh Rekan Kerja dan Sempat Bersetubuh di Hotel

Baca juga: RINI MARIANI Tewas di Tangan Brondongnya yang Baru Menikah, Mantan Suami Sempat Tertuduh Jadi Pelaku

Baca juga: TERKUAK Tersangka Baru Kasus Mayat Wanita dalam Koper, Ternyata Ada Peran Adik Tersangka Arif

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved