Sumut Terkini

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU, Berikut Nama-namanya

Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menetapkan 45 nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan melaku rapat pleno. 

|
TRIBUN-MEDAN.com/Alif Alqadri Harahap
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP umumkan dan menetapkan 45 nama DPRD Asahan terpilih Periode 2024-2029,Kamis (2/5/2024) di Aula Kantor KPU, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menetapkan 45 nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan melaku rapat pleno. 

 

Rapat yang digelar pada Kamis (2/5/2024) kemarin, dihadiri beberapa partai politik dan Forkopimda Asahan. 


Sehingga, secara resmi, 45 nama DPRD Asahan terpilih telah ditetapkan.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP umumkan dan menetapkan 45 nama DPRD Asahan x
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP umumkan dan menetapkan 45 nama DPRD Asahan terpilih Periode 2024-2029,Kamis (2/5/2024) di Aula Kantor KPU, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Berikut Nama-namanya : 


Dapil I 

- Efi Irwansyah Pane (Partai Golkar) 

- Daniel Banjarnahor (PDI Perjuangan) 

- Zaharuddin (NasDem) 

- Nilawaty (PAN) 

- Andrean Zovy Desfanwa Harahap (Demokrat) 

- Edy Sirait (PKS) 

- Bahei Mandala Putra Harahap (Gerindra) 

- Rippy Hamdani (Partai Golkar) 


Dapil II

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved