Sumut Terkini
45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU, Berikut Nama-namanya
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menetapkan 45 nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan melaku rapat pleno.
|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Alif Alqadri Harahap
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP umumkan dan menetapkan 45 nama DPRD Asahan terpilih Periode 2024-2029,Kamis (2/5/2024) di Aula Kantor KPU, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menetapkan 45 nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan melaku rapat pleno.
Rapat yang digelar pada Kamis (2/5/2024) kemarin, dihadiri beberapa partai politik dan Forkopimda Asahan.
Sehingga, secara resmi, 45 nama DPRD Asahan terpilih telah ditetapkan.

Berikut Nama-namanya :
Dapil I
- Efi Irwansyah Pane (Partai Golkar)
- Daniel Banjarnahor (PDI Perjuangan)
- Zaharuddin (NasDem)
- Nilawaty (PAN)
- Andrean Zovy Desfanwa Harahap (Demokrat)
- Edy Sirait (PKS)
- Bahei Mandala Putra Harahap (Gerindra)
- Rippy Hamdani (Partai Golkar)
Dapil II
Halaman 1 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.