Tribun Wiki
Ingin Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Buru-buru, Nanti Kena Pajak Progresif
Jika Anda ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), harap tidak terburu-buru. Anda bisa kena pajak progresif
- E-KTP
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku Tabungan
- NPWP (Jika Punya)
Baca juga: Banyak Pekerja tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Bobby Nasution Minta Kadisnaker Lakukan Ini
Catatan: Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.
Syarat klaim sebagian 30 % saldo JHT
Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 30 % untuk uang muka perumahan, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
- NPWP (jika punya)
Baca juga: Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah dan Cepat, Kini Tak Sampai Lima Menit
Catatan: Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.
Kabar Terbaru Tarif Cukai Rokok Akan Berubah Usai Sri Mulyani Diganti, Penjelasan Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Tasya Farasya Tuntut Ahmad Cuma Rp100 Perak, Ngaku Dikhianati dan Tak Dinafkahi 7 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Respons Menteri Keuangan Purbaya Kenaikan Gaji PNS, Cek Besaran Gaji PNS dan PPPK Saat Ini |
![]() |
---|
Calvin Verdonk, Dean James hingga Miliano Tampil di Liga Eropa, Berikut Jadwal Tayangnya |
![]() |
---|
Pemko Binjai Lepas 28 Atlet Putra dan Putri Bola Tangan ke Kejurda Sumut, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.