Berita Viral
Viral Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Adu Jotos dengan Pecatan Polisi di Polsek Percut
Beredar di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan Kamiso, pecatan Polisi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan kare
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Beredar di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan Kamiso, pecatan Polisi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan karena membacok warga.
Keduanya terlihat adu mulut, saling tunjuk dan nyaris baku hantam.
Dalam video singkat yang dilihat, awalnya Kamaruddin terlihat berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.
Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.
"Jadi ini berapa lama pak. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak,"kata Kamaruddin Simanjuntak, dilihat dari akun Instagram @medantau.id, Sabtu (4/5/2024).
Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk.
Bahkan, tersangka yang pernah ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin pada 27 Oktober 2020 lalu mengajak Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
“Di pengadilan.” ujarnya sambil berdiri.
"Pukul sekarang. Udah, ayok. Berani kau. Silakan,"kata Kamiso, sambil dilerai.
Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.
"Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian."
Diketahui, Polisi menangkap Kamiso, pelaku pembacokan Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kamiso merupakan pecatan Polisi dan sempat ditangkap pada tahun 2020 lalu karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin.
"Iya, pecatan Polisi,"kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, Jumat (3/5/2024).
Polisi menjelaskan, Rahmantua, dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan.
Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.
Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.
Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.
"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
LISA MARIANA Sebut Daftar Perempuan yang Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil, KPK: Sedang Didalami |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kapolri Jenderal Listyo Sempat Pertimbangkan Mundur Tapi Ditahan Anggota |
![]() |
---|
TERSANGKA Korupsi Pengadaan LNG Sebut Ahok Ikut Terlibat, KPK: Seharusnya Tak Disampaikan ke Publik |
![]() |
---|
PAKAR POLITIK Sebut Gibran Sulit Dampingi Prabowo Lagi di Pilpres 2029, Ada 2 Faktor Kemungkinan |
![]() |
---|
NASIB Mistono Korban Malapraktik RSUD Batang, Selang 30 cm Tertinggal dalam Tubuh dan Dituding HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.