Berita Viral

HEBOH Anggaran Gorden 4 Rumah Dinas DPRD Capai Rp4,8 Miliar, Sekwan Sumsel Tutup Mulut

Heboh anggaran gorden untuk empat rumah dinas DPRD Sumsel mencapai Rp4,8 miliar atau satu rumdis memakan anggaran gorden Rp1,2 miliar

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi. HEBOH Anggaran Gorden 4 Rumah Dinas DPRD Capai Rp4,8 Miliar, Sekwan Sumsel Tutup Mulut 

TRIBUN-MEDAN.COM – Heboh anggaran gorden empat rumah dinas DPRD Sumsel mencapai Rp4,8 miliar.

Adapun anggaran pengadaan gorden untuk empat rumah dinas DPRD Sumsel kini tengah menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, anggaran gorden untuk empat rumah dinas DPRD Sumsel itu disebut mencapai Rp4,8 miliar.

Dalam kata lain, gorden untuk satu rumah dinas DPRD Sumsel memakan anggaran Rp1,2 miliar.

Baru-baru ini beredar kabar Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengadaan gorden melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk rumah dinas DPRD Sumsel, yang mencapai Rp 4,8 miliar.

Dilansir Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), alokasi anggaran Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPRD mencapai Rp 4,8 miliar.

Sumber dana tertulis APBD, metode pemilihan penyedia e purchasing dan waktu pemilihan March  2024.

Seperti yang diketahui, rumah dinas yang dikelola sekretariat dewan (Setwan) DPRD Sumsel hanya ada 4.

Keempatnya diperuntukkan untuk pimpinan yang terdiri dari ketua dan 3 wakil ketua dewan. 

Lokasinya ada di Jalan Demang Lebar Daun, tepat di depan rumah dinas Gubernur Sumsel atau yang dikenal Griya Agung Palembang.

Tribun Sumsel mencoba mengkonfirmasi DPRD Provinsi Sumsel melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal.

"Silahkan besok bertemu dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum pak Dhoni, biar informasi jelas," kata Aprizal yang merespon secara singkat, Minggu (5/5/2024) dilansir Tribun-medan.com dari TribunSumsel.

Baca juga: Napak Tilas Pasukan Brimob Polda Sumut, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya Beberkan Sejarahnya

Baca juga: AHOK Mulai Kritik Program Pemprov Jakarta Soal Nonaktifkan NIK, Sinyal Bertarung di Pilgub Jakarta?

Ia pun tak menjelaskan seperti apa kebenaran kabar berita tersebut. Hanya menyampaikan besok bertemu dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum pak Dhoni.

Disisi lain sebelumnya juga sempat heboh anggaran baju DPRD DKI yang tembus Rp3 miliar.

Baju DPRD DKI itu disebut menggunakan pin emas 24 karat.

Adapun pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta tembus Rp3 miliar.

Terkuak, ternyata beginilah penampakan baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang anggaranya tembus Rp3 miliar.

Ternyata, pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta itu memakai atribut berupa pin emas.

Tak main-main atribut berupa pin emas itu ternyata memakai emas 24 karat.

Oleh karena itu, pantas saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas anggota DPRD.

Adapun masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan 4 stel pakaian dinas dan dua pin emas.

Bukan sekedar berwarna emas, pin tersebut benar-benar terbuat dari emas 24 karat.

Dua pin emas itu masing-masing memiliki berat 5 gram dan 7 gram.

Anggaran pengandaan pakaian dinas dan pin emas tahun 2024 naik pesat dibanding tahun 2022.

Pada 2022 anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Senin (4/3/2024).

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

“Kenapa anggaran nya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas,"

"Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.

“Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.

Dikutip dari Kompas.com pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp 1,45 miliar.

Anggaran untuk pin emas pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 964 juta.

Angka tersebut cukup berbeda jauh dengan di tahun 2024.

Informasi soal anggaran pengadaan pakaian dinas anggota DPRD DKI tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024.

Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: RSUD H Bachtiar Djafar akan Buka Poli Paru dan Psikiatri, Berikut Layanan yang Telah Tersedia

Baca juga: 500 Pelari Ramaikan Event Trail of The Kings Zero Edition di Samosir, BPODT Akui Masyarakat Antusias

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved