Sumut Memilih
Nikson Nababan Daftar Calon Gubernur ke NasDem dan PKB, Ditemani Pengurus PDIP
Ditemani pengurus PDIP Sumut, dirinya menyerahkan langsung formulir pendaftaran calon Gubernur pada Senin (6/5/2024).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Sumatera Utara ke DPW NasDem Sumut.
Ditemani pengurus PDIP Sumut, dirinya menyerahkan langsung formulir pendaftaran calon Gubernur pada Senin (6/5/2024).
"Jadi kehadiran Nikson Nababan ke sini dalam rangka mendaftar sebagai calon Gubernur dari NasDem. Kami ucapkan terimakasih karena telah mau mendaftar ke NasDem," kata Ketua Bappilu NasDem Sumut Salman Ginting.
Salman mengatakan, pendaftaran calon Kepala Daerah dari NasDem ditutup pada Selasa (7/5/2024).
Selain Nikson, calon lainnya seperti Edy Rahmayadi juga telah mengunjungi NasDem.
"Jadi kita terima berkas dan kemudian kita serahkan ke DPP NasDem untuk nantinya diputuskan," kata Salman.
Selain NasDem, dihari yang sama Nikson juga menyerahkan pendaftaran ke PKB Sumut. Sejauh ini, Nikson telah mendaftar ke tiga partai termasuk PDIP.
"Agenda saya datang ke PKB dan NasDem hari ini, menyerahkan formulir pencalonan sebagai bakal calon Gubernur Sumut, saya diterima oleh pengurus PKB," ucap Nikson Nababan.
"PDIP, PKB dan habis ini diterima NasDem. Baru tiga ini, PKB dan PDIP sejarahnya ada, saya di Tapanuli Utara maju, PKB juga mendukung kita," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Nikson Nababan menyebut termotivasi ingin membangun Sumut kedepannya agar lebih baik. Dimulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maritim, pertanian, hingga UMKM.
Hal itu, bertujuan untuk dapat mensejahterakan masyarakat Sumut, dengan potensi daerah dimiliki.
"Sumut ini, kekayaannya luar biasa, yang kalau DNA adalah maritim, sama agraris. Sektor maritim, kita bisa jadikan sektor wisata bahari, bisa menambah penghasilan nelayan, sudah ada kerusakan dimana-mana, itu harus diperbaiki. Bagaimana kita lindungi, mekanisme Pertanian, bagaimana hasil produksi pertanian bisa berjalan dengan baik," kata Nikson.
Nikson memberikan contoh, saat menjabat sebagai Bupati Taput, dengan program lahan pertanian pro kepada masyarakat. Sehingga tanah adat harus diberikan kepada masyarakat dalam pengembangan pertanian masyarakat di Sumut ini.
"Termasuk lahan, yang saya buat di Taput, nama tanah adat, Taput itu hutan-hutan jadi tanah rakyat, bukan lagi milik pemerintah pusat lagi, karena tidak dilindungi milik masyarakat, suatu saat dikuasai swasta, masyarakat kita mau makan apa. Hal-hal itu, yang juga kita pikirkan di Sumut ini," sebut Nikson Nababan.
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.