Berita Viral

AK Pria Korban Penipuan Adinda Alias Erik Cabut Laporan,Pilih Pulihkan Psikologis dan Ngaku Tak Tega

Pria di Cianjur berinisial AK (26) yang merupakan korban penipuan sesama pria yang mengaku bernama Adinda Kanza alias Erik memilih cabut laporan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
BEGINILAH Cantiknya Wajah Erik Pria Nyamar Jadi Wanita Bernama Adinda hingga Bikin AK Terkecoh 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pria di Cianjur berinisial AK (26) yang merupakan korban penipuan pria mengaku Adinda Kanza alias Erik memilih cabut laporan.

Setelah ditipu oleh Adinda Kanza alias Erik pria yang mengaku wanita hingga dinikahi, kini AK memilih jalur damai dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Ak korban penipuan dalam pernikahannya mengaku yang ternyata sesama pria mengaku tak tega melihat kondisi korban terlapor yakni Erik yang mengaku Adinda Kanza.

Atas dasar itulah, AK mencabut laporan ke polisi dan memilih jalur damai dalam menyelesaikan perkara tersebut. 

Kepala Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jaelani yang memberikan kesaksian ini. Dia menceritakan, ayah terlapor dalam kondisi sakit dan sudah berusia lanjut.   

“Ketika musyawarah itu juga kondisinya sudah harus dibopong. Itulah yang menjadi salah satu pertimbangan pihak keluarga korban mencabut laporannya.” ujar Jaelani dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (6/5/2024.

Pasca ditempuhnya jalan restorative justice di Polsek Naringgul itu, kata Jaelani, ESH pun kembali ke rumah orangtuanya di daerah Cidaun, Cianjur. 

Sementara korban, diungsikan untuk sementara waktu, guna memulihkan kondisi psikologisnya. 

AK (26) dan ESH (26) saling berkenalan melalui media sosial sejak 2023 lalu. Saat itu ESH mengaku sebagai Adinda Kanza.
AK (26) dan ESH (26) saling berkenalan melalui media sosial sejak 2023 lalu. Saat itu ESH mengaku sebagai Adinda Kanza. (HO)

“Pastinya terdampak yah secara psikis, Tapi, kami terus beri semangat supaya tidak down,” ujar Jaelani.

Seperti yang telah diberitakan, AK yang adalah seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan "istrinya", ESH ke polisi.

Pasalnya, ESH yang dinikahi AK secara siri ternyata seorang laki-laki.

AK pun merasa tertipu, karena selama ini pasangannya tersebut mengaku sebagai perempuan.

Kedok ESH terbongkar setelah 12 hari pernikahan yang digelar di rumah mempelai pria di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur.

Berdasarkan keterangan polisi, motif ESH melakukan penipuan berlatar belakang ekonomi, yakni untuk memanfaatkan AK dengan meminta sejumlah uang.

Namun, atas perbuatan ini, ESH sempat terancam pidana empat tahun penjara dengan sangkaan Pasal 378 KUH Pidana terkait penipuan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved