Penculik Anak di Simalingkar

Penangkapan Penculik Anak di Perumnas Simalingkar, Warga : Ayah Sang Anak Miliki Utang Piutang

tiga orang pelaku penculikan anak ditangkap di pasar tradisional yang berada di Jalan Jahe Raya Perumnas Simalingkar.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Edison Sinuraya, seorang saksi mata saat diwawancarai kasus penangkapan penculik anak yang terjadi di Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (7/5/2024). Dikatakan Edison, bahwa kasus tersebut terjadi lantaran sang ayah memiliki utang piutang terhadap pelaku penculikan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Saksi mata penangkapan penculik anak sebut kasus tersebut bermula akibat ayah kandung miliki utang piutang.

Sebelumnya, tiga orang pelaku penculikan anak ditangkap di pasar tradisional yang berada di Jalan Jahe Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Hal tersebut dibenarkan oleh saksi mata yang berada dilokasi kejadian penangkapan pelaku.

"Betul, ada keramaian yang diduga penculikan anak dan yang tiga orang saya amankan ke rumah, Jalan Jahe Raya No 35 agar tidak terjadi pemukulan terhadap ketiga orang diamankan dan segera dilaporkan ke polisi," kata saksi mata Edison Sinuraya, Selasa (7/5/2024).

Salah satu terduga pelaku penculik anak yang ditangkap di rumah yang berada didepan pasar tradisional di Perumnas Simalingkar, Kota Medan.
Salah satu terduga pelaku penculik anak yang ditangkap di rumah yang berada didepan pasar tradisional di Perumnas Simalingkar, Kota Medan. (HO)

Edison mengatakan, bahwa dugaan penculikan anak tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni satu orang pria pemilik mobil, satu perempuan berhijab hitam dan satu perempuan berambut pirang.

Informasi yang saksi mata dapati, bahwa para terduga pelaku mengambil anak secara langsung dari rumahnya yang berada di Jalan Nilam 4 Perumnas Simalingkar tanpa sepengetahuan ibunya.

"Kejadian pengambilan anak langsung tanpa sepengetahuan ibu dari ayunan baby, dan dibawa sudah 4 hari, menurut sang ibu," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada hari Senin (6/5/2024), keluarga melakukan negosiasi untuk pengembalian anak.

Perjanjian itu sepakti dan dilakukan di dekat sekolah Timbul Jaya.

Namun, transaksi tidak terjadi, pelaku pengambilan anak melarikan diri dan tertangkap di depan pasar tradisional tersebut.

"Lalu mereka menarik keluar, baby dari dalam mobil dan diteriakin mereka bahwa ada penculikan," sebut Edison.

Dibeberkan Edison, bahwa kasus ini bermula ketika sang ayah dari anak yang diambil memiliki utang piutang kepada dua orang perempuan terduga pelaku.

Sementara, pria yang menjadi pelaku ikut terlibat karena mengendarai mobil miliknya untuk melancarkan aksi pengambilan anak tersebut yang dimintai tolong oleh kedua pelaku perempuan.

"Ada dibicarakan soal utang piutang, tapi memang kabar mengatakan bahwa suami dari ibu anak ini ada utang," bebernya.

Menurut pria lanjut usia itu, bahwa pengakuan dari pelaku pria yang bekerja sebagai supir taksi online itu merupakan warga Kota Binjai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved