Breaking News

Tak Bosan-bosan, Polisi NYINYII Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga Rutin Imbau Tertib Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Kota

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Sibolga melaksanakan imbauan Tertib Lalu Lintas di jalan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas, Polres Sibolga melaksanakan imbauan Tertib Lalu Lintas di jalan. Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Kota Sibolga.

Kegiatan ini sekaligus mengimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan di jalan raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas. Imbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras Suara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024, pukul 06.30 sampai dengan pukul 07.30 WIB.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Baca juga: Cekcok Berujung Penganiayaan, Polsek Dolok Merawan Tengahi Persoalan Warga

Kapolres Sibolga AKBP ACHMAD FAUZY, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga menjelaskan, Inovasi Kapolres Sibolga Polisi NYINYII, agar Masyarakat Sibolga Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada masyarakat diimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga.

"Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Sibolga, Satuan Lalu Lintas dan Polsek Sejajaran Polres Sibolga. Kepada masyarakat Kota Sibolga, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas," ujar AKP Joni.

Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya atau di sekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved