Berita Seleb

TEUKU RYAN Depresi Isi Gugatan Perceraian dengan Ria Ricis Tersebar di Medsos,Sifat Aslinya Terkuak?

Teuku Ryan merasa kecewa dengan isi gugatan perceraian yang bocor dan sampai diketahui publik. Perceraian Teuku Ryan dengan Ria Ricis menjadi perbinca

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Teuku Ryan Galau Berat Usai Digugat Cerai Ria Ricis, Tiap Malam Curhat Nelpon Pengacara 

Melansir dari Tribuntimur.com, Minggu (5/5/2024) berikut ini isi draft lengkap duduk perkara perceraian Ria Ricis yang bernama asli Ria Yunita dan Teuku Ryan yang bernama asli T Rushariandi dilansir laman resmi Mahkamah Agung

Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 30 Januari 2024 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal yang sama, dengan register perkara Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, setelah memperbaiki beberapa hal dalam surat gugatannya telah mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 12 November 2021 di Jakarta, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: - yang diterbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta tertanggal 12 November 2021;

2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama di Jakarta Selatan;

3. Bahwa selama ikatan perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat telah telah campur (ba’da dukhul) sebagai suami isteri dan dikaruniai 1 (satu) orang anak perempuan yang diberi nama: ANAK I, Lahir: 26 Juli 2022 di Tangerang Selatan, sebagaimana Surat Keterangan Lahir No.: 044/SKL/BM- RM.02/VII/2022 yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Ibu & Anak (RSIA) Bina Medika, tertanggal 26 Juli 2022;

4. Bahwa semula rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan, rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis, di mana antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak ada lagi kecocokan satu sama lain dikarenakan:

a. Tidak adanya suatu kesatuan pandangan antara Penggugat dengan Tergugat dalam membina rumah tangga:

- Penggugat merasa Tergugat tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami terhadap Penggugat dan sebagai anak terhadap Ibu Tergugat;

- Awal bulan Ramadhan tahun 2022 di mana terjadi ketidakcocokan antara Penggugat dengan ibunda Tergugat dikarenakan salah satu ucapan dan tindakan ibunda Tergugat yang menyinggung perasaan Penggugat.

- Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, “kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin”, ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin;

- Ucapan kedua di pagi hari masih pada bulan Ramadhan, Ketika Tergugat akan berangkat syuting sinetron, ibunda Tergugat mengatakan bahwa, “bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja”. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu pada Tergugat pada malam hari, namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil.

- Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibu Tergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan;

- Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat dan berkata, “ibunya gapernah salah dan ga boleh minta maaf ke anak karena orang tua tidak pernah salah”. Tergugat juga tiba-tiba membahas seolah Penggugat jijik dengan orang tua Tergugat.

- Tergugat selalu membela ibunya dengan kalimat, “dia yang telah melahirkan saya ke dunia.” Sementara Penggugat pada saat itu sedang mengandung anak Tergugat;

- Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, yang dimana posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved