Kesehatan

Bolehkah Cabut Gigi Bungsu saat Baru Tumbuh, Berikut Penjelasan Dokter

Sering muncul pertanyaan di masyarakat, bolehkah mencabut gigi bungsu? Apa saja bahayanya

Editor: Array A Argus
Freepik
Ilustrasi cabut gigi bungsu 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sejumlah masyarakat sering bertanya, bolehkah cabut gigi bungsu saat sedang sakit atau baru tumbuh?

Pertanyaan ini muncul lantaran keti gigi bungsu tumbuh, sering terjadi rasa tidak nyaman pada mulut.

Bahkan ada beberapa kasus, pertumbuhan gigi bungsu atau geraham ini kerap menimbulkan rasa nyeri di gusi.

Dilansir dari Tribun Timur, gigi bungsu atau gigi geraham adalah gigi yang terakhir tumbuh di bagian belakang rahang.

Umumnya, gigi ini muncul saat seseorang memasuki masa menuju dewasa di antara usia 17-21 tahun.

Baca juga: CARA Mudah Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi saat Puasa, Selain Sikat Gigi dan Pakai Obat Kumur

Meskipun beberapa penelitian menyebutkan rentang usia yang lebih luas, yaitu antara 16 hingga 26 tahun.

Dalam banyak kasus, gigi bungsu perlu dicabut karena kemungkinan adanya anomali atau gangguan pada gigi.

Hal ini dapat meliputi pertumbuhan yang tidak normal, gigi terjepit, atau tidak ada cukup ruang bagi gigi bungsu untuk tumbuh secara normal.

Dalam beberapa kejadian, proses pencabutan gigi bungsu dapat melibatkan anestesi.

Namun, keamanan dan persiapan sebelum operasi sangat penting.

Baca juga: Apakah Sikat Gigi di Siang Hari saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Setiap prosedur bedah memiliki risiko tertentu, dan persiapan yang baik sebelum operasi diperlukan untuk memastikan keselamatan pasien.

Mengenai kasus yang viral di media sosial, pengetahuan dan persiapan yang cermat sebelum menjalani prosedur operasi gigi bungsu adalah kunci penting dalam mencegah insiden yang tidak diinginkan.

drg R Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati menekankan bahwa gigi bungsu seringkali menjadi sumber anomali atau gangguan pada gigi.

Namun, keputusan untuk mencabut gigi bungsu harus melalui pertimbangan yang matang dan konsultasi dengan dokter gigi untuk menentukan apakah pencabutan gigi bungsu diperlukan atau tidak.

Anomali ini bisa berupa impaksi yang dipicu oleh pertumbuhan dan bentuk dari tulang rahang.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Menjalani Ibadah Puasa Ramadan

Kemudian oleh proses erupsi atau tumbuhnya gigi geligi.

"Impaksi merupakan sesuatu yang terjadi oleh ketidaksesuaian antara ukuran dan bentuk gigi terhadap rahangnya. Maka ada kejadian anomali," ungkapnya pada talkshow Sapa Dokter Wartakota, Minggu (20/3/2022).

Selain impaksi, ada gangguan gigi lain saat gigi bungsu tumbuh, yaitu gigi yang tumbuh terkadang masih memiliki selaput dan sering mengalami trauma karena terbentur atau tergigit oleh gigi lawannya.

Lantas perlukah gigi bungsu dicabut?

Menurut dr Anastasia, ada beragam pandangan terkait penyelesaian masalah gigi bungsu ini.

Baca juga: Hukum Gosok Gigi di Siang Hari saat Puasa, Simak Penjelasannya

Sebagian penelitian mengatakan jika belum ada gangguan, gigi bungsu sebenarnya bisa saja dicabut sebagai bentuk pencegahan.

Atau kalau tidak ada gangguan, dibiarkan pun tidak mengapa.

"Gigi tidak harus selalu dicabut. Karena prosedur pencabutan gigi tidak bisa dilakukan secara biasa. Tapi membuka jaringan lunak yang menutupi area sekitar gigi," papar dr Anastasia.

"Kemudian dokter mengurangi tulang di sekeliling gigi," lanjutnya.

Mencabut gigi bungsu perlu prosedur yang matang karena mengandung banyak risiko.

Menurut dr Anastasia, pada dasarnya pencabutan gigi tidak mudah diizinkan.

Karena risiko dan komplikasi cukup banyak, oleh karenanya indikasi dan diagnosis harus tepat, sesuai dengan kondisi pasien.

Baca juga: Cara Tepat Mengobati Luka Bakar atau Kena Minyak Panas, Bukan Pakai Pasta Gigi

Beberapa implikasi yang bisa ditimbulkan saat mencabut gigi bungsu seperti pendarahan, pembengkakan, nyeri hebat, mulut tidak bisa dibuka, rasa kebas karena kerusakan syaraf dan sebagainya.

"Bisa pula terjadi karena infeksi radang pada tulang rahang sekitar gigi. Termasuk risiko kejadian. Gangguan saraf tadi ada yang sifatnya kembali pulih, tapi bisa pula permanen," pungkasnya

Waspadai Infeksi

Dilansir dari Kompas.com, dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial di RSAP Harapan Kita, Max Johnson menambahkan, dokter gigi umum dapat melakukan pencabutan gigi dengan kondisi khusus.

"Jika rumah sakit tidak ada bedah mulut, mungkin dokter gigi umum akan diberikan kewenangan tambahan," ungkap Max.

Max menuturkan, dokter gigi akan memeriksa kondisi pasien sebelum menentukan apakah pencabutan gigi dapat dilakukan oleh dokter gigi umum atau spesialis.

Baca juga: 10 Manfaat Cengkih Bagi Kesehatan, Cocok untuk Sakit Gigi dan Peradangan

Contohnya, pasien diperiksa apakah memiliki keluhan, gejala, atau kondisi serius lain seperti tumor.

Menurutnya, tindakan cabut gigi memang beresiko menyebabkan pasien mengalami perdarahan, nyeri, dan bengkak.

Selain itu, ada komplikasi lain yang dapat dialami pasien.

"Komplikasi cabut gigi berupa kemungkinan terjadinya infeksi di area bekas cabut gigi, luka atau sariawan area bibir atau daerah lain dalam mulut karena alat-alat yang masuk mulut," tambah dia.

"Jadi, kemungkinan infeksi bisa saja terjadi setelah pencabutan gigi," tegas Max.

Baca juga: Penyebab Gigi Kuning dan Cara Mengatasinya Menggunakan Bahan Alami

Ciri-ciri infeksi setelah cabut gigi

Max menyebutkan, gigi yang terinfeksi akan mengalami tanda-tanda sebagai berikut:

  • Nyeri pada area gigi yang berlubang
  • Bengkak area gusi yang terinfeksi
  • Kemerahan area lipatan pipi dan/atau gusi
  • Rasa lebih hangat dari area yang tidak terinfeksi
  • Gigi terasa nyeri bila dipakai menggigit

Jika mengalami kondisi tersebut, Max sangat menyarankan agar pasien cabut gigi segera mendapatkan pengobatan dari dokter.

"Infeksi yang disebabkan oleh gigi ataupun penyebab lain memang harus segera ditangani agar infeksi tersebut tidak menyebar ke dalam aliran darah yang akhirnya menyebabkan sepsis atau septikemia," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved