Berita Viral
PERAN Empat Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Tagsel, Ketua RT Teriak dan Memaki-Maki
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembacokan mahasiswa Katolik yang sedang ibadah Doa Rosario di kos di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Ta
TRIBUN-MEDAN.com - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembacokan mahasiswa Katolik yang sedang ibadah Doa Rosario di kos di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5/2024) malam.
Kasus ini viral di media sosial. Satu dari empat tersangka merupakan Ketua RT bernama Diding.
Diding merupakan provokator dalam penyerangan mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang.
Ada pun empat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26).
Mereka ditangkap oleh polisi pada Senin (6/5/204), tepatnya setelah rekaman video keributan itu beredar di media sosial.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, kejadian itu berawal saat tersangka D mendatangi sejumlah mahasiswa yang sedang menggelar doa bersama di indekos itu.
D diketahui merupakan ketua RT setempat berupaya membubarkan kegiatan yang digelar para mahasiswa sekitar pukul 19.30 WIB.
"Mulanya ada kegiatan doa bersama (yang digelar mahasiswa). Selanjutnya, datang seorang laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan," ujar Ibnu saat jumpa pers, Selasa (7/5/2024).
Namun, tersangka D berteriak dengan nada umpatan dan intimidasi saat membubarkan mahasiswa yang ada di indekos itu.
Aksi D itu mengundang perhatian warga di sekitar sehingga membuat suasa berubah menjadi gaduh hingga berujung pengeroyokan.
Selain D, tersangka I, S, dan A juga terlibat yang dibuktikan dari rekaman video penghuni kontrakan di sekitar lokasi kejadian.
“Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, di mana terdapat laki-laki yang terekam membentak mahasiswa dan membawa senjata tajam jenis pisau,” kata Ibnu.
Peran Empat Tersangka
Selain D, berinisial I juga berperan menodong dan meneriaki korban dengan nada umpatan serta intimidasi.
Adapun tersangka S dan A dalam aksinya berperan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan untuk menakuti dan mengancam korban.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pem
mahasiswa Katolik
Universitas Pamulang
penyerangan mahasiswa Katolik
Tribun-medan.com
| ALASAN Kades Ajak Pengeroyoknya Sholawat Bareng, Pikirkan Nasib Keluarga Pelaku: Ingin Mengabdi |
|
|---|
| 4 Pelaku Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit Resmi Dipecat dari Polri, Berikut Namanya |
|
|---|
| Tabiat Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lecehkan Santri Laki-laki, Oki Setiana: Belum Sembuh |
|
|---|
| Pria Berseragam TNI Tipu Pedagang di Sumedang, Bawa Lari Telur 250 Kg, Rugi Rp 7 Juta |
|
|---|
| HARGA BBM Naik Per 18 April 2026, Simak Daftar Harganya di Sumut, Dexlite Rp 24.150 Per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TampangKetua-RT-bernama-Diding-alias-D-bersama-4-rekannya-ditangkap-Polres-Kota-Tangsel.jpg)