Berita Viral

Sosok Reza Ghasarma, Dosen Unsri yang Dipenjara Kasus Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Kini Dibebaskan

Reza Ghasarma Dosen Universitas Sriwijaya yang dipenjara kasus pornografi bebas dari penjara. 

HO
Reza Ghasarma Dosen Universitas Sriwijaya yang dipenjara kasus pornografi bebas dari penjara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Reza Ghasarma Dosen Universitas Sriwijaya yang dipenjara kasus pornografi bebas dari penjara. 

Reza terbukti melakukan tak senonoh dengan mengirim chat mesum ke mahasiswi. 

Ia divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang. 

Hari ini Rabu (8/5/2024), Reza bebas dari penjara. 

Sebelumnya, pada 30 Mei 2022, Reza Ghasarma divonis hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang.

Ia kemudian mengajukan banding dan hukumannya berkurang dari 8 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

Terkait bebasnya Reza Ghasarma dari penjara Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Fitri Yadi, membenarkan bersangkutan hari ini sudah bebas dari tahanan.

"Pada hari ini, tanggal 8 Mei 2024, Reza Ghasarma di bebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan surat keputusan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan direktorat jenderal pemasyarakatan," ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Lanjutnya, dari putusan pengadilan negri kelas I, Palembang atau putusan PN bersangkutan ini dikenakan vonis 8 tahun.

"Lalu bersangkutan melakukan banding turun menjadi 4 Tahun," bebernya.

Reza Ghasarma oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya ditahan polisi, Jumat (10/12/2021).
Reza Ghasarma oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya ditahan polisi, Jumat (10/12/2021). (Istimewa)

Sambungnya, Reza Ghasarma pernah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak saat itu.

"Karena itulah besangkutan menjalani hukuman penjara 4 tahun," katanya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, syarat Bebas bersyarat 2/3 dari masa penahanan yang dijalani.

"Jadi pas lah jalan 2 tahun lebih ini bersangkutan mengajukan bebas bersyarat dan dikabulkan hari ini 8 Mei Reza Ghasarma bisa bebas serta menghirup udara segar," katanya.

Sementara itu, dilihat dari situs PDDikti Reza Ghasarma diketahui masih berstatus dosen tetap di Unsri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved