Demo Kenaikan UKT USU

Uang Kuliah Naik, BEM USU akan Geruduk Biro Rektor Siang Ini

Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

Berkaitan dengan kenaikan yang sangat tinggi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan melakukan aksi demontrasi di gedung biro rektor siang ini, Rabu (8/5/2024).

Aziz Syahputra ketua BEM USU menyampaikan, aksi ini akan diikuti seluruh badan eksekutif tiap fakultas di kawasan USU.

"Aksi akan diikuti seluruh badan eksekutif di kawasan USU, dan kita mengajak seluruh mahasiswa yang merasa resah akan kenaikan UKT ini," ujarnya kepada Tribun Medan.

Adapun beberapa hal yang akan BEM USU dan BEM Fakultas Sekawasan sampaikan sebagai tuntutan adalah sebagai berikut :

1. Menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjan dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara

2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024

3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT

4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa

Seruan aksi berbunyi "Rektor Musuh Bersama" dengan tagline "Turunkan UKT atau Rektor yang Turun".

Aksi akan berlangsung pada siang 13.00 WIB dengan titik kumpul sekretariat BEM USU menuju gedung rektorat.

Aziz menyampaikan, terkait dengan kenaikan UKT sebenarnya sudah pernah terjadi di tahun 2022, akan tetapi range kenaikannya cukup jauh ada sekitar 6-7 tahun.

Tetapi yang menjadi sorotan pada tahun ini, yakni kenaikan terjadi sangat signifikan dan jarak antara tahun 2022 ke 2024 sangat singkat.

"Hal ini tentu memberatkan para mahasiswa baru, dan kami tidak menemukan rasionalisasi yang kuat terhadap kenaikan tahun ini. Pada tahun 2022 lalu kita sebenarnya sudah keluhkan atas kenaikan yang terjadi berkaitan dengan sarana dan prasarana," katanya.

Artinya tidak ada perubahan yang signifikan pula terhadap sarana dan prasarana, dengan kenaikan UKT yang terjadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved