Berita Viral

VIRAL Curhat Mahasiswa USU UKT Naik Drastis, Minta Bayar Nyicil Tapi Ditolak, Nekat Ajukan 20 Pinjol

Viral curhat mahasiswa USU UKT naik drastis, sementara orangtuanya tak kerja dan sakit. Minta keringanan bayar nyicil tapi ditolak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
VIRAL Curhat Mahasiswa USU UKT Naik Drastis, Minta Bayar Nyicil Tapi Ditolak, Nekat Ajukan 20 Pinjol 

Sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 9 juta

Naik Rp 4 juta

- Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 11.2 juta

Naik Rp 4.7 juta

- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta

Naik Rp 3.8 juta

- Farmasi

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 11.4 juta

Naik Rp 4.4 juta

- Keperawatan

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 12.2 juta

Naik Rp 5.2 juta

- Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 10 juta

Naik Rp 3.5 juta

- Kehutanan

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10.8 juta

Naik Rp 4.8 juta

- Vokasin

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 9.1 juta

Naik Rp 2.1 juta

Kepala Humas Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyampaikan, kenaikan UKT berdasarkan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024.

"USU menyesuaikan besaran UKT dgn Permendikbudristek No.2 Tahun 2024, di dalam Permen ini sudah diatur nilai besarannya," jelas Meutia.

Berdasarkan aturan tersebut, dituliskan tarif UKT bagi Mahasiswa program diploma dan program sarjana paling sedikit terbagi dalam 2 (dua) kelompok tarif UKT.

Sedangkan di ayat (3) berisi, pemimpin PTN wajib menetapkan Tarif UKT kelompok I dan kelompok II sebagaimana dimaksud pada ayat (2)

"Jadi kita merujuk pada ayat 4 nya, pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok selain kolompok tarif UKT sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap Program Studi," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved