Langkat Terkini

Pj Bupati Langkat Cek Puskesmas Pangkalan Susu Soal Dugaan Obat Kedaluwarsa yang Diberi ke Warga

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy angkat bicara soal Puskesmas Pangkalan Susu yang memberi obat kadaluwarsa ke warga.

TRIBUN MEDAN/HO
Suasana Puskesmas Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Parahnya obat tersebut sudah kadaluwarsa sejak bulan Juni 2023 lalu. Mirisnya lagi, obat yang dikasih bukanlah obat sakit gatal-gatal.

"Obatnya itu dua macam. Cuma yang gak nyambungnya lagi, anak saya gatal-gatal kenapa dikasih obat sakit lambung. Tapi karena posisi saya sudah di Kota Medan, jadi obatnya itu enggak saya balikkan," ujar Yani.

Karena merasa kesal dan emosi, Yani pun mencurahkan isi hatinya ke media sosial (medsos) dalam hal ini Facebook.

"Atas kejadian ini, saya sempat membuat status di Facebook. Dari pihak puskesmas langsung menelepon meminta maaf, dan minta status saya yang di Facebook dihapus. Bahkan saya mau dikasih ongkos agar pulang ke Pangkalan Susu. Karena pihak puskesmas mau kerumah mau damai lah gitu," ujar Yani.

Namun karena suaminya merasa anaknya baik-baik saja, akhirnya mereka berdamai.

Tak hanya itu, hal yang mengejutkan lagi, anak Yani bukanlah satu-satu korban akibat obat kadaluwarsa.

"Soalnya bukan awak saja yang kena, ada beberapa orang lain yang menjadi korban," ujar Yani.

Sementara itu Kepala Puskesmas Pangkalan Susu, Zufrizal membantah jika korban yang meminum obat tersebut sampai keracunan.

"Memang kita sebagai manusia terkadang ada kesilapan dalam bekerja, tidak sampai keracunan. Tapi sudah kita selesaikan dengan kekeluargaan," ujar Zufrizal.

Sedangkan PNS yang memberikan obat kadaluwarsa itu, sudah diberikan sanksi berupa mutasi ke bagian yang lain.

"Ada (sanksi) dia dimutasikan keruangan yg lain. Bukan wewenang kita untuk memecat PNS," tutup Zufrizal.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved