Polres Tapteng

Jalan Lintas Sibolga Barus KM 30 Pargarutan Sorkam Longsor, Polisi Minta Pengendara Waspada 

Polsek Sorkam memasang rambu dan himbauan peringatan kepada pengendara yang melintas tepatnya di Jalan Lintas Sibolga-Barus KM 30 Lingkungan IV

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Sorkam memasang rambu dan himbauan peringatan kepada pengendara yang melintas tepatnya di Jalan Lintas Sibolga-Barus KM 30 Lingkungan IV, Kelurahsn Pargarutan, Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-kibat intensitas curah hujan deras yang semakin meningkat di Kabupaten Tapanuli Tengah mengakibatkan ruas Jalan Sibolga - Barus KM 30 pada bahu jalan longsor dan terindikasi kritis,  Jumat (10/5/2024) Pagi.

Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Sorkam memasang rambu dan himbauan peringatan kepada pengendara yang melintas tepatnya di Jalan Lintas Sibolga-Barus KM 30 Lingkungan IV, Kelurahsn Pargarutan, Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan upaya penanganan awal untuk proteksi lokasi longsoran dengan pemasangan terpal untuk mencegah gerusan limpasan air hujan serta memaksimalkan rambu rambu jalan.

“Polsek Sorkam bersama Lurah, PPK 3.1 Kementerian PUPR, BPBD telah melakukan penanganan awal sehingga tidak ada korban dari kejadian ini” Ucap Kapolsek

Selain Badan jalan, Kejadian tersebut juga mengakibatkan 1 unit pondasi rumah roboh yang ada disekitar badan jalan, namun pihak Polsek Sorkam telah memasang rambu rambu peringatan untuk berhati hati.

Informasi dilapangan bahwa rencananya, pihak dari Kelurahan Pargarutan Sorkam akan mengadakan rapat terhadap warga sekitar agar kiranya memahami kondisi saat ini apabila pihak PUPR akan melaksanakan normalisasi parit pada sekitar longsor.

Kendalanya, ada warga yang tidak memberikan lahannya sebagai lokasi normalisasi parit tersebut sehingga pihak PUPR kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan pada bahu dan ruas jalan yang akan di perbaiki.

Kapolsek Sorkam juga berharap agar kiranya Pihak Kelurahan Pargarutan Kec. Sorkam melaksanakan koordinasi dengan pihak BPN  Tapanuli Tengah, untuk memberikan penjelasan kepada warga sekitar, guna memberikan pemahaman batas batas dari bahu jalan guna menormalisasi parit, sehingga pihak PUPR dapat bekerja maksimal.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved