Anak 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri
Kronologi Ayah Tiri di Medan Bunuh Balita 5 Tahun, Lalu Buang Jasadnya ke Tapanuli Utara
Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Pembunuhan balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5), yang dilakukan Muhammad Baginda Siregar terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Hal ini bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim, ibu kandung korban kerap melakukan video call dengan pria lain.
Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.
Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.
Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, malah memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.
"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata."
Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.
Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.
Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi, meninggal dunia.
"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.
Melihat anaknya tidak bernyawa, ibu kandung korban Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.
Disinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.
Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.
Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.
Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.
Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.
"Setelah selesai membuang mayat korban ke tiga pelaku kembali ke rumah."
6 Bulan Tak Ada yang Jemput di RS Bhayangkara TK II Medan, Jasad Balita Dibunuh Ayah Tiri Dikubur
Jenazah Ardziki Pratama Nasution (5) korban pembunuhan keji ayah tirinya Muhammad Baginda Siregar dan dibuang oleh ibu kandungnya, Ardila Hakim dan Raj Samjani dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diotopsi usai ditemukan di Tapanuli Utara.
Kurang lebih selama enam bulan jasad bocah malang ini berada di ruang mayat tak ada yang menjemput.
Karena tak ada keluarga yang datang, RS Bhayangkara TK II Medan memutuskan untuk mengubur jasad Ardziki Pratama.
"Mayat berada di Rs Bhayangkara Tingkat II selama 6 Bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yg menjemput kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit Bhayangkara tingkat II Medan,"tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.