Berita Viral

PENGAKUAN Asri Damuna ASN Ajak YouTuber Korea ke Hotel: Banyak Diedit, Pukul Bahu Puji "Om Baik"

Berikut pengakuan Asri Damuna, ASN yang mengajak YouTuber Korea ke kamar hotel yang sebut videonya sudah banyak diedit

Twitter Seraphine
PENGAKUAN Asri Damuna ASN Ajak YouTuber Korea ke Hotel: Banyak Diedit, Pukul Bahu Puji "Om Baik" 

Sang istri memarahi Asri lantaran dengan beraninya mengajak perempuan lain. 

"Istri saya awalnya sempat marah dengan saya," ujar Asri, Jumat (10/5/2024). 

Sang istri pun lalu bertanya kepada teman Asri, Alex.

Sebab, Alex saat itu ada saat kejadian itu berlangsung. 

"Setelah istri saya bertanya dengan teman saya Alex dia konfirmasi kejadian sesungguhnya, Alex bilang tidak ada kejadian itu pun enggak sample 15 menit.

Makanya istri saya tenang," ujarnya. 

Disisi lain diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang memeriksa Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka Asri Damuna.

Pemeriksaan dilakukan karena pejabat tersebut mengajak Youtuber asal Korea Selatan bernama Jiah, main ke hotel.

Kejadian ini diketahui dari potongan video yang viral di media sosial.

"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

Adita mengungkapkan, selama proses pemeriksaan ini Asri dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka.

"Yang bersangkutan sekarang sudah dibebastugaskan untuk kepentingan pemeriksaan. Sanksi nanti tergantung hasil pemeriksaan," ucap Adita.

Meski demikian, dia tidak dapat memastikan proses pemeriksaan akan membutuhkan waktu berapa lama.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari Asri mengenai kejadian tersebut.

Lantaran masih diperiksa oleh bagian kepegawaian Kemenhub, maka dia tidak dapat memastikan apakah pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi atau tidak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved