Berita Seleb

Richard Lee Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya Demi Konten, Hotman Paris: Bukan Tindak Pidana

Baru-baru ini, Richard Lee dituding lakukan rekayasa pencurian di kliniknya demi konten. Pencurian tersebut diketahui terjadi di kliniknya yang berad

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Richard Lee dan Hotman Paris 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, Richard Lee dituding lakukan rekayasa pencurian di kliniknya demi konten.

Pencurian tersebut diketahui terjadi di kliniknya yang berada di Padang. 

Seperti diketahui, Richard Lee sempat membagikan rekaman CCTV menunjukkan klinik miliknya di Padang disatroni pencuri.

Richard Lee kemudian membuat sayembara akan memberikan uang Rp 10 juta bagi yang bisa menangkap pencuri.

Aksi pencurian itu pun dituding hanya settingan atau sebatas konten saja.

Pihak kepolisian bakal memeriksa Richard Lee untuk menindaklanjuti kasus yang viral itu.

Menanggapi kasus tersebut, Hotman Paris mengatakan, untuk saat ini dirinya belum mengetahui apakah yang dilakukan Richard Lee hanya sebatas konten atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah postingan-nya itu hanya merupakan konten buatan," ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/5/2024).

Hotman Paris pun berbicara soal kemungkinan Richard Lee lakukan rekayasa atas aksi pencurian di kliniknya.

Jika sang dokter melakukan rekayasa, Hotman Paris menyebut hal tersebut tidak termasuk dalam tindak pidana.

"Sekiranya pun itu konten buatan, sekiranya tidak benar ada pencurian itu bukan tindak pidana," katanya.

Dijelaskan Hotman Paris, konten bohong menjadi tindak pidana kalau nantinya menimbulkan kerusuhan.

Sedangkan kasus Richard Lee, kata Hotman Paris, saat ini tidak ada kerusuhan yang terjadi.

"Karena 3 Pasal 28 Ayat 3 Undang-undang ITE mengatakan konten bohong itu menjadi tindak pidana kalau berakibat menimbulkan kerusuhan di masyarakat."

"Ini kan tidak ada kerusuhan," jelas Hotman Paris.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved