Sumut Terkini
Kronologi 3 Wanita Muda Asal Bogor Ditangkap Coba Selundupkan 19 Kg Sabu melalui Bandara Kualanamu
Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 3 wanita yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 19 kilogram melalui bandara Internasional Kualanamu yang ditangkap pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.
Ketiganya adalah Asti Christi (28), Maya Safitri (27) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Komplek Tulus Rejo, Kelurahan Muara Sari, Keca Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, pada 7 Mei mereka berangkat dari Jakarta ke Kota Medan menggunakan pesawat dengan membawa enam koper berisikan pakaian.
Baca juga: 3 Fakta Mayat dalam Karung di Cirebon, Tragis Indah Fitriani Ternyata Dirupaksa Bergilir
Setibanya di Kota Medan, mereka menginap di salah satu hotel.
Kemudian tersangka Asti Christi menerima kiriman barang dari seseorang yang belum ditangkap berisikan sabu-sabu.
Selanjutnya ia mengemas narkoba tersebut ke dalam pakaian yang ada di dalam enam koper pakaian tadi.
"Para pelaku berangkat dari Jakarta menuju Medan membawa 6 koper pakaian dan langsung menuju hotel dalah satu hotel di medan. Kemudian satu pelaku menerima barang didalamnya diduga sabu,dan selanjutnya dikemas sabu ke dalam lipatan kain yang disusun dlm 6 koper," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (11/5/2024).
Keesokan harinya, 8 Mei 2024 mereka hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju ke Jakarta membawa koper yang diselipkan sabu seberat 19 kilogram.
Namun upaya mereka menyelundupkan narkoba terendus petugas hingga akhirnya tertangkap.
Ketika kopernya dibongkar, Polisi menemukan 95 bungkus plastik transparan isi narkoba.
Usai tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka cuma bertiga.
Selanjutnya Polisi terus menginterogasi mereka sampai akhirnya mengaku kalau dua orang teman mereka inisial AK dan AN sudah berada di dalam pesawat, dan akhirnya berhasil terbang.
"Kemudian personel Polda Sumut bersama pihak bandara melakukan pencarian dan pemeriksaan keberangkatan, ternyata kedua pelaku sdh lolos dalam pemeriksaan petugas bandara dan sudah terbang."
Pengakuan pelaku, mereka mendapat perintah dari seorang bandar berinisial M, untuk menjemput narkoba dari Jakarta ke Medan.
Kemudian dari Medan dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diduga akan dibawa ke Lombok.
Dari penangkapan ini Polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram, koper dan uang tunai Rp 476 ribu.
Polisi juga sedang memburu bandar untuk mengungkap jaringan narkoba yang terbilang modus baru menggunakan wanita asal Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku menerangkan mendapat perintah dari M bandar saat ini diburu petugas untuk menjemput Narkoba ke Medan dan dibawa ke Jakarta, Narkotika dibawa ke Lombok."

Sebelumnya petugas Avsec Bandara Kualanamu mengamankan tiga wanita Bogor karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu Rabu, (8/5/2024).
Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu.
Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan di barang bawaan koper.
Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba selundupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya. Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya," kata Humas Bandara Kualanamu, Balqis.
Dengan tertangkapnya tiga wanita ini menambah deretan panjang kasus penyeludupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.
Hampir setiap bulan ada kasus penyelundupan sabu-sabu di Bandara.
Meski ada yang tertangkap belum dapat dipastikan berapa banyak juga yang telah berhasil lolos.
Sebelumnya seorang calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu tujuan Sulawesi bernama Sayed Muhammad Arafat (27) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi usai ditangkap Polisi.
Ia diringkus lantaran mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram melalui bandara Kualanamu dengan tujuan Sulawesi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu 27 April lalu, setelah petugas mendapat informasi adanya kurir narkoba.

Ketika diperiksa koper yang dibawanya, Polisi menemukan narkoba yang diselipkan ke lipatan pakaiannya.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).
Hadi menjelaskan, narkoba yang dibawa tersangka akan dikirim ke Kendari, permintaan seorang yang masih diburu.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.