Nenek Dibunuh Pacar di Madina

Motif Pria 32 Tahun di Madina Bunuh Nenek 65 Tahun, Korban Ancam Tusuk Anak Pelaku bila Tak Dinikahi

Polres Mandailing Natal mengungkap alasan Paoji (32) membunuh Arni Lubis (65) dan berusaha menghilangkan jejak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh saat memaparkan kasus pembunuhan Arni Lubis (65) yang sempat diisukan tewas diterkam harimau. Nyatanya, hasil penyelidikan mengungkap korban dibunuh kekasih brondong bernama Paoji, 30 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Mandailing Natal mengungkap alasan Paoji (32) membunuh Arni Lubis (65) dan berusaha menghilangkan jejak seolah-olah korban tewas diterkam harimau yang terjadi pada 24 April 2024 lalu.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, antara korban dan pelaku rupanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2 tahun belakangan.

Kemudian korban mendapatkan informasi kalau Paoji akan menikahi wanita lain.

Pada 24 April 2024 lalu, korban dan pelaku bertemu tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian mereka duduk dan korban protes, minta supaya pelaku menikahinya meski usia mereka berjarak 33 tahun.

Sementara korban juga disebut mengancam akan menusuk anak korban.

Karena emosi, pelaku langsung mendorong korban hingga kepalanya terbentur beton jalan sampai akhirnya tewas.

"Dengan motif korban ingin pelaku menikah dengan nya. Korban cemburu pelaku menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tdak menikah dengan korban,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Sabtu (11/5/2024).

Setelah membunuh korban, pelaku menyeret mayatnya sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Mayatnya pun ditemukan tak jauh dari sebuah musala.

Selanjutnya, karena ada bekas seretan juga darah, warga mengira korban tewas akibat diterkam harimau, ditambah baju korban robek.

Pelaku pun demikian, ia terus menyebar isu ke masyarakat jika Arni Lubis tewas diterkam kucing jumbo.

Sementara pelaku, setelah membunuh langsung mandi dan membuang pakaian yang dikenakan ke sebuah jembatan.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun.

"Pasal yang dipersangkaan Pasal 338 KUHAP atau pasal 351 ayat tiga KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."

Diberitakan sebelumnya, seorang nenek berusia l bernama Arni Lubis, warga Desa Hutapadang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal ditemukan tewas di belakang Musala, Rabu (24/4/2024) kemarin.

Ia diduga tewas akibat diterkam harimau Sumatera lantaran ditemukan empat luka robek menganga di bagian kepala.

Kemudian, baju korban juga robek-robek diduga dicakar.

"Hasil pemeriksaan dokter diketahui korban mengalami luka robek menganga di bagian kepala sebanyak 4 sisi, diduga bekas serangan Harimau Sumatera,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (25/4/2024).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved