Seleb

Sosok Abdul Sahid, Jebolan Kontes Dangdut Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang

Abdul Sahid, jebolan KDI (KOntes Dangdut Indonesia) terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Array A Argus
Tribun Lombok
Abdul Sahid, jebolan KDI yang ditangkap dalam perkara dugaan perdagangan orang 

Setelah ditangkap dan dipenjarakan polisi, Abdul Sahid membantah telah menipu warga.

Dilansir dari Tribun Lombok, Abdul Sahid mengatakan bahwa sebenarnya para korban mengetahui jika di Australia itu tidak ada lowongan pekerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), namun para korban meminta untuk diberangkatkan ke sana.

Baca juga: Sosok Asri Damuna, Pejabat Kemenhub Disebut Mesum Usai Ajak Youtuber Wanita Korsel ke Hotel

"Mereka meminta diterbangkan ke Australia, nanti saudaranya yang akan menjemput, jadi saya tidak salah," kata Sahid, saat ditemui di Polda NTB, Rabu (8/5/2024).

Sahid meminta kepada setiap korban untuk membayarkan uang sebesar Rp45 juta, namun setelah uang tersebut dibayarkan para korban tidak kunjung diberangkatkan.

Salah satu korban yang berasal dari Bayan Kabupaten Lombok Utara Marwanto mengaku, ia berangkat ke Jakarta sejak Oktober, namun hampir tiga bulan menunggu belum juga mendapatkan kepastian.

Baca juga: Sosok dan Biodata Mahalini Raharja, Calon Mantu Sule yang Bakal Nikah dengan Rizky Febian

"Sudah kita dijanjikan ke Hong Kong, tiba-tiba berubah ke Malaysia kemudian Australia," kata Marwanto.

Marwanto dan rekan-rekannya yang lain juga pernah meminta bertemu dengan Sahid, namun tersangka mengaku sedang tidak berada di Jakarta.

Ditkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, bahwa tersangka Sahid ini kepada para korban mengaku memiliki kenalan di Australia, dan bisa membantu para korban untuk bekerja dengan iming-iming gaji besar.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved