Tribun Wiki

Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Melaksanakan Kurban

Simak penjelasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak melaksanakan kurban Idul Adha

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Panitia kurban berusaha menangkap domba untuk disembelih di areal Sinar Husni, Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (29/6/2023). Kurban warga adat Kejeruan Metar Bilad Deli pada Iduladha tahun ini, menyembelih 1.000 ekor domba dan 20 ekor lembu yang akan dibagikan ke tiap daerah di Kota Medan hingga Tanah Karo. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Syariat sudah menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak melaksanakan kurban.

Meski terlihat sepele, tapi hukum memotong kuku dan rambut ini harus diketahui.

Sebab, ini bagian dari amalan yang mesti diingat dan diketahui oleh shohibul kurban.

Sebagaimana hadist shahih dari Nabi MUhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,

Baca juga: Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaily

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”

Dalam lafazh lainnya,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Baca juga: Daging Kurban Bisa Haram Jika Dimakan Panitia Kurban, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kedua hadits ini menunjukkan larangan untuk memotong rambut dan kuku bagi mereka yang ingin berkurban setelah memasuki 10 hari awal di bulan Dzulhijjah.

Shohibul qurban sendiri merupakan perwakilan keluarga yang hendak melakukan kurban.

Baca juga: Doa dan Keistimewaan Surat Al Fatihah, Amalan Pengundang Rezeki Melimpah dan Keberkahan

Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.

Lalu apa yang dimaksud rambut yang tidak boleh dipotong?

Larangan di sini termasuk mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau memotongnya menggunakan bara api.

Rambut yang tidak diboleh untuk dipotong maupun dikurangi termasuk di antaranya rambut kepala, rambut yang ada di badan, termasuk bulu ketiak, kumis, hingga bulu kemaluan.

Apa hikmah di balik larangan untuk memotong rambut dan kuku di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah ini?

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved