Tribun Wiki

Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Melaksanakan Kurban

Simak penjelasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak melaksanakan kurban Idul Adha

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Panitia kurban berusaha menangkap domba untuk disembelih di areal Sinar Husni, Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (29/6/2023). Kurban warga adat Kejeruan Metar Bilad Deli pada Iduladha tahun ini, menyembelih 1.000 ekor domba dan 20 ekor lembu yang akan dibagikan ke tiap daerah di Kota Medan hingga Tanah Karo. 

Menurut ulama Syafi'iyah, hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga kurban disembelih.

Baca juga: 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Berikut Pesan Buya Yahya

Tujuannya, agar makin banyak dari anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.

Larangan ini berlaku sampai hewan yang dikurbankan disembelih.

Sementara itu, ada pula ibadah sunnah yang bisa dikerjakan pada10 hari di bulan dzulhijjah yakni berpuasa.

Puasa 10 hari sebelum Idul Adha 2023 ini termasuk di antaranya Puasa Dzulhijjah, Puasa Arafah, dan Puasa Tarwiyah.

Adapun keutamaan ketiga puasa ini berbeda-beda setiap harinya.

Niat puasa Dzulhijjah sebagai berikut.

Baca juga: 6 Tips Memilih Hewan Kurban, Nomor 2 dan 6 Paling Penting

"Nawaitu shauma syahri dhilhijjati sunnatan lillahi ta’ala."

Artinya, "Saya niat puasa sunah bulan Dzulhijjah karena Allah Ta'ala."

Dilaksanakan selama 7 hari, puasa Dzulhijjah memiliki keutamaan setiap di setiap tanggalnya.

Tanggal 1 Dzulhijjah

Allah mengampuni Nabi Adam AS di Arafah, maka yang berpuasa di hari itu akan diampuni dosa-dosanya.

Tanggal 2 Dzulhijjah

Allah mengabulkan doa Nabi Yunus AS dan mengeluarkannya dari perut ikan nun, maka orang yang berpuasa di hari itu sama seperti beribadah dan berpuasa satu tahun tanpa maksiat.

Baca juga: Hukum Kurban Secara Online, Berikut Penjelasan dan Tata Caranya

Tanggal 3 Dzulhijjah

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved