Karyawan SPBU Dianiaya Oknum Polisi
Karyawan SPBU Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ini Kata Kasat Reskrim Deli Serdang
Kasusnya pun sudah dilaporkan Juminah Sinambela ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Senin, (13/5/2024).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
"Mulai hari Senin pagi itu handphone anak saya sudah tidak aktif. Tiba-tiba datang polisi geledah rumah, jam dua pagi. Di situ kami tahu anak kami ditangkap," kata Juminah saat ditemui di Kantor KontraS Sumut, pada Senin (13/5/2024).
Ia mengatakan, selama lima tahun bekerja di SPBU tersebut sebagai admin, anaknya ini tidak pernah bermasalah.
"Makanya kami kaget, saya terus nangis. Anak saya memang baik orangnya nggak pernah ku ajari anak ku jahat," sebutnya.
Setelah mengetahui anaknya ditangkap, dia pun langsung bergegas mendatangi Polresta Deliserdang. Sesampainya di kantor polisi, dia melihat kondisi anaknya sudah babak belur.
"Kondisinya parah, mukanya bengkak, kupingnya biru, pahanya biru," ujarnya sambil menangis.
Dikatakannya, setelah menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi. Eko mengaku dianiaya dan diperlakukan tidak manusiawi oleh sejumlah personel kepolisian selama di tahan.
Bukan hanya personel kepolisian, pemilik SPBU yang melaporkannya juga turut melakukan penganiayaan di kantor polisi.
"Dia cerita, diperlakukan seperti binatang. Tangannya di borgol, mulutnya di lakban, lalu dipukuli, seperti anjing," ucapnya.
"Pengakuannya oknum polisi, cuma nggak tahu namanya. Dia cuma tahu si Samuel Lumban Tobing yang punya SPBU. Cuma dia kenal semua sama yang mukuli," sambungnya.
Lebih lanjut, Juminah mengaku sampai saat ini tidak terima dengan perlakuan pihak kepolisian yang menganiaya anaknya.
"Aku nggak terima dengan perbuatan oknum-oknum polisi ini sama anak saya. Anak saya anak baik, waktu pertama kali jumpa dengan anak ku, nggak sanggup aku lihatnya, bengkak semua wajahnya," ucapnya
(dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.