Ibadah Haji 2024

Uang Tabungan 200 Juta Hasil Jualan Rahmawati Terbakar jelang Naik Haji, BI Tukar dengan yang Baru

Rahmawati, pedagang kelontong Simalungun tak kuasa menahan tangis saat uangnya yang nyaris ludes terbakar diganti dengan uang baru.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
BI tukarkan uang yang terbakar milik seorang pedagang asal Simalungun, Senin (13/5/2024). Dari Rp 202 juta yang terbakar, sebanyak Rp 188 juta bisa ditukar dengan yang baru dan layak edar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -  Rahmawati, pedagang kelontong asal Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tak kuasa menahan tangis saat uangnya yang nyaris ludes terbakar diganti dengan uang baru dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan Pematangsiantar, Senin (13/5/2024).

Rahmawati yang mengalami kebakaran rumah pada bulan November tahun 2023 lalu, padahal akan melaksanakan ibadah haji 1 Juni 2024 bersama rombongan asal Simalungun Embarkasi Medan.

BI tukarkan uang yang terbakar milik seorang pedagang asal Simalungun, Senin (13/5/2024). Dari Rp 202 juta yang terbakar, sebanyak Rp 188 juta bisa ditukar dengan yang baru dan layak edar.
BI tukarkan uang yang terbakar milik seorang pedagang asal Simalungun, Senin (13/5/2024). Dari Rp 202 juta yang terbakar, sebanyak Rp 188 juta bisa ditukar dengan yang baru dan layak edar. (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

"Saya berterima kasih kepada BI yang sudah menukarkan uang saya. Saya orang jualan (pedagang), jadi saya simpan uang tunai. Pas kebakaran tak terpikir lagi menyelamatkan apa-apa selain badan dan pakaian ini," kata Rahmawati.

Uang hasil dagangan, ujar Rahmawati disimpan di tempat lemari rokok.

Ia sempat pasrah mengetahui kotak tempat ia menyimpan uang turut terbakar.

Namun sang anak mengajaknya untuk menukarkan uang di Bank Indonesia - Siantar.

"Ini cobaan dari Tuhan. semua ini datang untuk menguji kita. Jadi aku kuat, tapi di dalam kekuatan itu masih ada yang mengganjal," ujar Rahmawati menangis menceritakan apa yang menimpanya kepada anak-anak saat itu.

"Saya sempat bingung uang saku (pegangan) untuk haji. Karena uang terbakar. Syukurnya kemarin Bank Indonesia datang ke rumah bilang uangnya bisa ditukar," kata Rahmawati yang berulangkali berterima kasih.

Terkait apa yang dialami Rahmawati, Kepala KPw Bank Indonesia Pematangsiantar, Muqorobin menyampaikan BI melayani penukaran uang rusak, di mana sesungguhnya tidak terbatas pada uang yang sobek, namun uang yang terbakar juga dapat diajukan untuk dilakukan penukaran.

"Untuk menukar uang, terdapat mekanisme tambahan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Permohonan penukaran uang nantinya diterima oleh KPw BI Pematangsiantar yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia untuk pelaksanaan uji laboratoris atas fisik uang terbakar tersebut di Jakarta," kata Muqorobin.

Selain Rahmawati (asal Perdagangan), warga asal Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu bernama Endri juga mengalami musibah kebakaran rumah yang mengakibatkan kerugian materiil termasuk dengan uang yang disimpan di rumahnya.

"Berdasarkan pengujian laboratoris tersebut, telah diputuskan uang Rupiah terbakar milik Ibu Rahmawati yang diperiksa secara laboratoris sebesar Rp 202.376.000,- dan uang Rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar Rp188.805.500," kata Muqorobin.

"Uang Rupiah terbakar milik Bapak Endri yang diperiksa secara laboratoris sebesar Rp24.312.000,- dan uang Rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar Rp18.050.000," sambung Muqorobin.

Adapun penggantian uang terbakar milik Rahmawati dan Endri telah dibayarkan secara transfer pada Selasa, 7 Mei 2024. Secara simbolis penyerahan penggantian uang terbakar kepada Ibu Rahmawati dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar pada Senin, (13/5/2024) hari ini.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved