Pemilu 2024

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Gerindra Berhasil Raih Suara Tertinggi

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kaltara.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Pelantikan anggota dewan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 35 anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih dan ditetapkan oleh KPU.

Penetapan ini dilakukan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kaltara.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Periode 2024-2029 Ditetapkan, Cek di Sini Pendatang Baru yang Lolos

Untuk penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 Partai Gerindra meraih suara terbanyak, dengan perolehan 62.776 suara (6 kursi DPRD Kaltara).

Sementara, Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 49.223 suara (6 kursi DPRD Kaltara).

Sedangkan ketiga, Partai Demokrat meraih 48.446 suara dengan jumlah kursi sama, yakni 6 kursi.

Berikut perolehan kursi dan nama caleg berpeluang lolos menjadi anggota DPRD Kaltara 2024-2029:

Dapil Kaltara I (Kota Tarakan): 12 kursi

- Gerindra, 27.369 suara (2 kursi / Yancong dan Jufri Budiman)

- Golkar, 18.368 suara (2 kursi / Adi Nata Kusuma dan Hj. Siti Laela)

- PDIP, 15.820 suara (1 kursi / H. Rakhmat Sewa)

- Partai Hanura, 15.705 suara (1 kursi / Dino Andrian)

- PKB, 9.134 suara (1 kursi / Maslan Abdul Latif)

- Partai Demokrat, 8.594 suara (1 kursi / Muddain)

- Partai NasDem, 8.576 suara (1 kursi / Supaad Hadianto)

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved