Pemilu 2024

45 Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Berikut ini Rinciannya

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Banjar.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk periode 2024-2029.

Penetapan puluhan caleg ini dilakukan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Banjar.

Baca juga: SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS

Inilah 45 Anggota DPRD Kabupaten Banjar Terpilih lolos Periode 2024-2029 :

Dapil 1

Kecamatan Martapura

1. Irwan Bora, Gerindra, 4.749 suara

2. H. Ahmad Fauzan, Golkar, 2.745 suara

3. H.M. Iqbal Khalil, PKB, 3.002 suara

4. M. Hasan Hamdan, PAN, 1.945

5. Sayyid Abu Bakar, PKS, 2.461

6. Anna Rusiana, Gerindra, 2.808 suara

7. Akhmad Rizanie, NasDem, 2.054

8. K.H. Alu Murtado, PPP, 1.999

9. Sahtam, Golkar, 980

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved