PPDB Sumut 2024

BERIKUT Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 SMA/SMK: Tahap I Dibuka 15 Mei-20 Mei 2024

PPDB tahun 2024 daya tampungnya sebanyak 186.148 siswa yang terdiri dari SMA/SMK Negeri se-Sumut

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar
Pendaftaran peserta didik baru Jenjang SMA/SMK Tahap I akan dibuka pada tanggal 15 s.d 20 Mei 2024. (tangkapan layar) 

Berikut jadwal selengkapnya:

a. Pendaftaran Tahap I

Pendaftaran tahap pertama PPDB Sumut terdiri dari dua periode, yakni pada 15-20 Mei 2024 dan 21-26 Mei 2024.

Tahap pertama berlaku untuk jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orangtua bagi jenjang SMA serta jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orangtua, dan Zonasi terdekat bagi jenjang SMK.

Periode I: 15-20 Mei 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14 yang terdiri dari 19 kabupaten/kota:

Wilayah 7 : Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
Wilayah 8 : Toba dan Samosir
Wilayah 9 : Tapanuli Utara dan Humbahas
Wilayah 10 : Tapanuli Tengah dan Sibolga
Wilayah 11 : Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
Wilayah 12 : Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
Wilayah 13 : Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
Wilayah 14 : Nias Selatan dan Nias Barat

Periode II: 21-26 Mei 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan lainnya, yaitu wilayah 1-6 yang terdiri dari 14 kabupaten/kota:

Wilayah 1 : Medan dan Deli Serdang
Wilayah 2 : Binjai dan Langkat
Wilayah 3 : Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi
Wilayah 4 : Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
Wilayah 5 : Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai
Wilayah 6 : Pematangsiantar dan Simalungun

Adapun hasil PPDB Tahap I akan diumumkan pada 29 Mei 2024.

b. Pendaftaran Tahap II

Pendaftaran PPDB Sumut 2024 tahap kedua berlaku untuk jalur zonasi bagi tingkat SMA dan jalur prestasi (nilai rapor) bagi jenjang SMK.

Berikut jadwal selengkapnya:

Periode I: 3-8 Juni 2024

Berlaku untuk tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14 yang terdiri dari 19 kabupaten/kota:

Wilayah 7 : Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
Wilayah 8 : Toba dan Samosir
Wilayah 9 : Tapanuli Utara dan Humbahas
Wilayah 10 : Tapanuli Tengah dan Sibolga
Wilayah 11 : Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
Wilayah 12 : Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
Wilayah 13 : Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
Wilayah 14 : Nias Selatan dan Nias Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved