Breaking News

Sumut Terkini

Disdik Sumut Buka PPDB Online Tingkat SMA/SMK Mulai 15 Mei, Kuota Capai 186.148 Siswa

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut.

TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis saat diwawancarai di Medan, Senin (6/5/2024). Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut mulai 15 Mei 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri se-Sumut mulai 15 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan kuota untuk PPDB tahun 2024 sebanyak 186.148 siswa.

"PPDB tahun 2024 daya tampungnya sebanyak 186.148 siswa yang terdiri dari SMA/SMK Negeri se-Sumut," ujar Abdul Haris Lubis, Selasa (14/5/2024).

Ia menjelaskan untuk jenjang SMA, daya tampungnya sekitar 96.588 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi jarak domisili 50 persen dan zonasi khusus 0 persen.

Sedangkan untuk jenjang SMK, daya tampungnya sekitar 89.560 siswa dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen dan zonasi jarak domisili 10 persen.

"Jadwal pendaftaran peserta didik baru dibagi dua tahap. Untuk simulasi pendaftaran sudah bisa dilakukan. Batas waktu simulasi pendaftaran sampai tangga 14 Mei 2024," kata dia.

Pendaftaran dilakukan dua tahap. Tahap I dibuka mulai 15 hingga 20 Mei 2024 cabang dinas wilayah 7-14 melalui afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Lalu, 21 hingga 26 Mei 2024 pendaftraan bagi wilayah 1-6 melalui afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Selanjutnya 15-28 Mei 2024 dilakukan validasi PPDB tahap I, 29 Mei 2024 pengumuman, 29- 31 Mei 2024 masa sanggah dan 1-3 Juni 2024 pendaftaran ulang tahap I.

Untuk tahap kedua dimulai 3-8 Juni 2024 pendaftaran cabang dinas wilayah 7-14 melalui sistem zonasi, 9-14 Juni 2024 cabang dinas 1-6 sistem zonasi.

Selanjutnya, 3-16 Juni 2024 validasi PPDBtl tahap II, 17 Juni pengumuman PPDB, lalu dilanjutkan masa sanggah dan pendaftaran ulang pada 20-26 Juni 2024.

"Kita akan memperketat PPDB tahun 2024 agar mengantisipasi potensi kecurangan-kecurangan yang terjadi. Kita sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait," kata dia.

Pihaknya optimistis penyeleranggaran PPDB 2024 di Sumut dapat berjalan dengan lancar karena jauh sebelumnya sudah dipersiapkan dengan matang.

"Kita sudah melakukan perbaikan dan ketentuan terutama dari sisi zonasi. Kita sudah mempersiapkan dengan matang," ujar dia.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved