Berita Viral

SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin SSos. Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang PNS

Tribunnews Sultra
SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Mahyuddin, pria cepak terobos Paspampres dan tarik Jokowi.

Belakangan diketahui pria tersebut ternyata pecatan PNS.

Insiden terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke RS Konawe.

Baca juga: TAMPANG Anak Durhaka di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Tak Dibelikan Sepeda Motor

Seorang pria nekat menerobos paspampres dan menarik Jokowi hingga goyah.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seorang pria menjadi perhatian publik usai aksinya saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja di RS Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (15/5/2024).

Pria tersebut nekat menembus ring satu pengamanan Presiden Jokowi.

Padahal ia bukanlah salah satu pejabat.

Pria berambut cepak tiba-tiba menerobos pengawalan Paspampres dan hendak mendekati Presiden Jokowi. 
Pria berambut cepak tiba-tiba menerobos pengawalan Paspampres dan hendak mendekati Presiden Jokowi.  (HO)

Bahkan aksi nekatnya itu, viral setelah videonya beredar luas melalui pesan Whatsapp.

Nampak dalam video berdurasi satu menit, pria memakai batik dan cukup cepak dengan santainya menembus pengamanan presiden.

Terlihat ia mendekati Presiden Jokowi, saat sesi wawancara bersama media elektronik dan media masa tepat di depan RS Konawe.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Ada pula Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba.

Baca juga: DETIK-DETIK Paspampres Dorong Pria Berambut Cepak yang Coba Merangsek hingga Jokowi Terguncang

Dalam video pria tersebut seketika mendekat lalu menarik lengan Jokowi yang sedang diwawancarai.

Pria tersebut menarik lengan Jokowi, sembari mengucapkan kata-kata.

"Gaji saya pak ditahan oleh negara, sudah 6 tahun pak," ucap pria tersebut dikutip tribun-medan.com dari TribunTrends.com

Nampak Jokowi sempat goyah usai ditarik pria tersebut.

Hanya saja Paspampres yang ada di samping Jokowi langsung mengamankan pria tersebut.

Baca juga: PLTU Pangkalan Susu Kunjungi Kampung Babussalam, Jelaskan Soal FABA dan Siap Salurkan Paving Block

Usai diamankan, proses wawancara Presiden Jokowi pun kembali dilanjutkan.

Belum diketahui pasti siapa pria tersebut, yang nekat menerobos dan menarik Jokowi saat berada di RS Konawe, Sultra.

Sosok Pria Tarik Jokowi

Belakangan terungkap siapa sosok pria yang menerobos dan menarik Presiden Jokowi di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.

Pria dalam video viral beredar tersebut bahkan nekat menerobos barigade Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mendampingi Kepala Negara saat konferensi pers tersebut.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin SSos.

Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sosoknya lahir di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 5 Juni 1974 atau kini berusia 49 tahun dan beberapa pekan lagi usia 50 tahun.

PNS tersebut beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, sosok pria tersebut juga dikabarkan seorang sekretaris desa atau sekdes.

SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS
SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS

Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, menyebutnya mantan PNS Sekdes.

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," katanya.

Sosok Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran.

Baca juga: Wanita Pengendara Motor Listrik yang Tewas Kecelakaan Ternyata Istri Kepling, Ini Identitasnya

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," jelas Suparjo.

Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: SELAIN KOMEDIAN, Keluarga Sule Kini Dijuluki Agen Login, Kok Bisa? Ini Faktanya

Baca juga: TAMPANG Anak Durhaka di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Tak Dibelikan Sepeda Motor

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved