Karyawan PT Samawood Unjukrasa

RATUSAN Karyawan PT Samawood Unjukrasa, Tolak PHK Massal dan Peralihan Status Jadi PKWT!

Ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang ada di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan mogok kerja.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

RATUSAN Karyawan PT Samawood Unjukrasa, Tolak PHK Massal dan Peralihan Status Jadi PKWT!

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang ada di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan mogok kerja dan melakukan aksi unjukrasa Rabu, (15/5/2024).

Terhitung sudah tiga hari lamanya ratusan karyawan melakukan aksi unjukrasa di depan perusahaan yang bergerak dibidang produksi pengolahan kayu. Aksi pertama dilakukan Senin kemarin.

Ada empat hal utama yang menjadi tuntutan karyawan. Mereka menolak PHK massal dan menolak peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT.

Meminta agar perusahaan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku serta harus melibatkan serikat dalam penyelesaian permasalahan di perusahaan.

Aksi ini dilakukan karena sudah banyak yang di PHK dan mau dialihkan ke Birojasa atau oursouching.

Tuntutan para karyawan ini juga dituliskan dalam spanduk dan poster yang dipasang di depan pintu masuk perusahaan.

Sebelum menyampaikan orasi, beberapa buruh sempat bernyanyi bersama untuk menghibur diri karena ada disediakan soudsyestem untuk karaoke.

Karyawan yang melakukan aksi didampingi oleh 4 serikat pekerja. Para pimpinan masing-masing serikat menyampaikan orasi dengan lantang kepada perusahaan.

Perusahaan dianggap memakai aturan sendiri tanpa menyesuaikan dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku memperlakukan karyawan.

"Yang sudah kerja diatas 25 tahun mau dikasih 20 juta, pakai aturan apa itu. Kita tidak perlu melawan dengan kekerasan tanpa harus kita lawan pakai aturan,"ujar Muhammad Sahrum salah satu Pimpinan Serikat Pekerja.

Sementara itu dari cerita karyawan saat ini mereka mau dialihkan dari karyawan perusahaan ke Outsourcing.

Alasan perusahaan sebagai bentuk efisiensi. Padahal saat ini dianggap produksi masih terus berjalan bahkan masih ada lembur.

"Mau dialihkan status ke PT Mahkota tanpa ada perundingan. Yang sudah 25 tahun bekerja cuma mau dikasih 20 juta. Setau kami produksi lancar," kata Ridwan.

Karyawan yang melakukan aksi meminta agar ada perhatian secepatnya dari pihak Pemerintah khususnya Disnaker.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved