Viral Medsos

Sandra Dewi Kenakan Pakaian Serba Hitam dan Sibuk Buka-buka Berkas saat Diperiksa, Jadi Tersangka?

Sandra Dewi tampak menenakan pakaian serba hitam dari baju hingga sepatunya.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi lagi dan lagi
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan terkait kasus timah ini, terdapat 3 penyelenggara negara, yakni:

1. Amir Syahbana, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung menjabat pada 2021 sampai 2024;

2. Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung menjabat pada 2015 sampai Maret 2019;

3. Rusbani, menjabat pelaksana tugas (Plt) Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung pada Maret 2019.

Mereka sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/4/2024) lalu oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini mereka diduga berperan menerbitkan dan menyetujui RKAB dari perusahaan smelter PT RBT, pt SIP, PT TIN dan CV VIP. Padahal RKAB tersebut tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

Tersangka lainnya:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

1. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN);

2. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA);

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved