Berita Karo Terkini

Study Tour dan Perpisahan Dilarang di Tanah Karo terkait Tragedi Ciater, Ini Kata Kadis Pendidikan

Jika kedapatan ada yang melanggar edaran yang telah disampaikan, maka pihak sekolah akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Andreasta Tarigan, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Merespons peristiwa kecelakaan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana yang menelan 11 korban jiwa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo langsung mengambil kebijakan terkait aktivitas pelajar di luar sekolah.

Diketahui, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) kemarin rombongan dalam rangka study tour.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Andreasta Tarigan, mengungkapkan dengan adanya kejadian yang menimpa para pelajar asal Depok tersebut pihaknya turut prihatin.

Dirinya menjelaskan, kejadian tersebut merupakan hal yang paling ditakutkan setiap kali adanya acara baik study tour maupun perpisahan sekolah.

"Hal-hal seperti kemarin itulah yang ditakutkan jika ada acara yang digelar oleh pihak sekolah. Kita berharap ini tidak terjadi lagi," ujar Andreasta, Rabu (15/5/2024).

Diungkapkan Andreasta, menanggapi hal ini pihaknya langsung membuat kebijakan dengan melarang seluruh sekolah agar tidak melaksanakan aktivitas baik perpisahan maupun study tour ke luar daerah. Dirinya menjelaskan, larangan ini dibuat untuk menghindari terjadinya peristiwa seperti yang terjadi di Subang.

"Kita sudah mengupayakan saat ini semua kegiatan baik study tour maupun perpisahan yang mengerahkan banyak peserta didik ke luar kota agar ditiadakan. Sebisa mungkin semua dilakukan hanya di tingkat sekolah saja," ucapnya.

Tak hanya menghindari hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan lainnya, Andreas mengatakan kegiatan dilaksanakan di tingkat sekolah juga agar pelaksanaan bisa lebih sederhana.

Dengan kegiatan ke luar kota, tentunya peserta didik juga akan mengeluarkan biaya lebih sehingga jika di sekolah biaya akan lebih minim.

"Sekaligus untuk lebih menguatkan hubungan silaturahmi antara siswa dan para guru. Kalau ke luar kan kita belum tau apa yang terjadi, bagaimana kondisi kendaraan, bagaimana kondisi jalan, dan faktor-faktor lainnya," ungkapnya.

Larangan ini, diketahui telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karo kepada semua satuan belajar baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama di seluruh Kabupaten Karo.

Ketika ditanya jika nantinya ada yang membandel, Andreasta menjelaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring.

Jika kedapatan ada yang melanggar edaran yang telah disampaikan, maka pihak sekolah akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved