Sumut Memilih
37 Ribu Peserta Ikut Seleksi PPS untuk Pilkada di Sumut, Berikut Jadwalnya
Sejauh tahapan seleksi PPS masih berlangsung. KPU lanjut dia telah menerima berkas pendaftaran calon PPS sebanyak 37.573.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mulai melakukan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi menyatakan, sejauh tahapan seleksi PPS masih berlangsung. KPU lanjut dia telah menerima berkas pendaftaran calon PPS sebanyak 37.573.
"Total ada 37.573 peserta, yang akan mengikuti Computer Assisted Tes atau ujian CAT di Sumut," kata Robby, Kamis (16/5/2024).
Seleksi tertulis atau CAT mulai digelar di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut.
Robby mengurai ujian CAT mulai dilakukan sejak 15 Mei hingga 18 Mei 2024.
"Seleksi tertulis atau CAT sudah digelar masing-masing di 33 KPU Kabupaten dan Kota se Sumut, pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19 sampai 20 Mei 2024," lanjut Robby.
"Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei," sambungnya.
Robby menjelaskan usai ujian CAT calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada yang akan berlangsung pada 21 sampai 23 Mei 2024.
Sementara pengumuman disampaikan 24 sampai 25 Mei 2024.
Robby juga mengimbau jajarannya untuk menyediakan helpdesk guna membantu tahapan tersebut. Sehingga proses rekrutmen PPS berjalan dengan baik dan optimal.
"Penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024. Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing," sebutnya.
Ada pun rekrutmen dan pembentukan dengan seleksi terbuka sesuai keputusan KPU Nomor 476 Nomor 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
Robby menyampaikan, pembentukan badan ad hoc seperti PPK hingga PPS dilakukan dengan metode seleksi terbuka.
"Arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka acara rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc. Bahwa rekrutmen dan pembentukan badan ad hoc itu dilakukan metode seleksi terbuka."
(cr17/tribun-medan.com)
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Divisi-SDM-dan-Litbang-KPU-Sumut-Robby-Effendisaat.jpg)