Pemilu 2024

45 Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Periode 2024-2029 Ditetapkan, PDIP Berkuasa, 20 Kader jadi Dewan

Diketahui, puluhan anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Ngawi.

Editor: Satia
Tribun Medan / Risky
Ilustrasi pelantikan DPRD 

TRRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Diketahui, puluhan anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Ngawi.

Baca juga: SOSOK dan Profil Nayla Denny Pemeran Vina Sebelum 7 Hari, Wajahnya Mirip Bikin Nenek Menangis

Berikut ini daftar nama 45 anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2024-2029:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. H. Surojogo PBSH,S.E

2. Wiwik Priyani

3. H. Anas Hamidi,S.H

4. H.Khoirul Anam Mu’min,S.H.M.H.I

5. H.Kalam,S.H

6. Nuri Karimatunnisa,S.Si

Baca juga: Alasan Kuat PSSI Naikkan Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia, Kehabisan Anggaran?

Partai Gerindra

1. Suntoro

2. Yudho Ari Saputroa

3. Dwi Nurachmad Riyadi Basuki

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved