Breaking News

Berita Viral

PENGAKUAN Santri Tikam Ustazah Saat Tidur, Kepala dan Dada Ditikam 9 Kali, Ngakunya Kesurupan

Inilah pengakuan santri berusai 13 tahun yang tikam ustazah saat tidur hingga tewas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Santri Tikam Ustazah Saat Tidur, Kepala dan Dada Ditikam 9 Kali, Ngakunya Kesurupan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan santri yang tikam ustazah saat tidur.

Adapun santri berusai 13 tahun tega menikam seorang ustazah hingga tewas di lingkungan pondok pesantren, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Santri berusia 13 tahun itu tega menikam ustazah yang sedang tidur hingga tewas.

Bahkan kepala dan dada ustazah tersebut mendapat bekas tusukan sebanyak 9 kali.

Diakui santri berinisial FA itu, dirinya sedang kerasukan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (14/5/2024) jelang tengah malam.

Ustazah itu sedang tidur saat tiba-tiba santri itu masuk ke kamar dan langsung menusuknya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku menusuk kepala dan dada ustazah sebanyak sembilan kali.

Korban pun tewas akibat pendarahan hebat.

Seorang santri membunuh Ustazah di Palangkaraya ini tengah menyita perhatian publik.

Ngaku Kesurupan, Santri 13 Tahun Tusuk Kepala dan Dada Ustazah 9 Kali, Korban Tewas Pendarahan Hebat
Ngaku Kesurupan, Santri 13 Tahun Tusuk Kepala dan Dada Ustazah 9 Kali, Korban Tewas Pendarahan Hebat (Kolase)

Mirisnya, ternyata santri tersebut masih berusia 13 tahun dan tega melakukan pembunuhan tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi di pesantren yang berada di Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berdasarkan kronologi, aksi santri membunuh Ustazah itu terjadi, Selasa (14/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam kejadian itu, kepala dan dada korban ditusuk 9 kali.

Pelaku berisinial FA (13), sedangkan Ustazah yang menjadi korban berinisial N (35).

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut.

Ie mengungkap sebelum kejadian pelaku sedang tidur di Masjid As-Salam yang berada di lingkungan pesantren.

Lalu, sekira pukul 23.00 WIB pelaku bangun dari tidur dan langsung menuju kediaman pelaku yang juga berada di lingkungan pesantren.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci kemudian mengambil pisau yang berada di dapur," ucap Budi, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: PROFIL Dian Andriani Kowad Pertama yang Raih Pangkat Jenderal Bintang Dua, Dapat Jabatan Mentereng

Baca juga: SOSOK Pemilik Akun Egi Rian Prayoga Didatangi Polisi, Dicurigai Jadi Pembunuh Vina yang Masih Bebas

Pelaku kemudian mendatangi korban yang sedang tidur di dalam kamarnya dan langsung menusuk wajah dan dada korban.

"Pelaku melakukan penusukan di bagian kepala korban sebanyak delapan tusukan dan di dada sebanyak satu tusukan," lanjut Budi.

Tak hanya melakukan penusukan, pelaku juga sempat memukul mata kanan korban.

Mendengar teriakan minta tolong dari korban seorang guru di pesantren tersebut, bergegas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah bersimbah darah.

"Mendapati kejadian tersebut pengurus pesantren, kemudian bergegas membawa korban ke RS Bentang Pambelum untuk dilakukan pertolongan medis," jelas Budi.

Walau sempat menerima perawatan medis nyawa Ustazah malang tersebut tak tertolong.

"Korban kemudian dibawa ke RSUD Dorys Silvanus untuk dilakukan visum et repertum dan hasilnya korban tewas karena pendarahan hebat," kata Budi.

Menurut keterangan, dari pihak kepolisian pelaku mengaku kesurupan dan tak sadar telah melakukan kekerasan hingga membuat gurunya sendiri tewas.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Kondisi Terkini Pemilik Rumah Makan di Percut Seituan yang Dibakar Anak Buah, Luka Bakar 52 Persen

Baca juga: Bakar Hidup-hidup Pemilik Rumah Makan Pakai Bensin, Polisi Buru Sulaiman Purba

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved