Tribun Wiki
Sosok Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Sengaja Sewa Rumah untuk Simpan Uang Korupsi Rp 40 Miliar
Achsanul Qosasi adalah mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tersandung korupsi proyek tower BTS 4G
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Achsanul Qosasi adalah mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini, Achsanul Qosasi tengah diadili dalam perkara korupsi proyek tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Selasa (14/5/2024) kemarin terungkap, bahwa Achsanul Qosasi sengaja menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan khusus untuk menyimpan uang hasil suap dan korupsi senilai Rp 40 miliar.
Dilansir dari Tribun Video, Achsanul Qosasi mengaku uang yang diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada dirinya disimpan di rumah sewanya itu.
Baca juga: Sosok Yasmine Ow, Wanita Cantik Asal Malaysia Kini Gugat Cerai Adik Ammar Zoni
Rumah tersebut disewa selama satu tahun kosong tanpa ditempati.
Hal ini dilakukannya lantaran bingung harus menyimpan di mana uang sebanyak itu.
Sebelum menyimpan di rumah, Achsanul mengamankan uang suap Rp 40 miliar tersebut di mobil pribadinya.
Ia tak berani membawa pulang ke kediamannya karena sangat berisiko.
Kebingungan Qosasi bertambah, saat kabar pengembalian uang Rp 27 miliar yang dikait-kaitkan dengan Menpora Dito Ariotedjo di kasus ini viral.
Baca juga: Sosok Santo, Pria Unik yang Mau Disuruh Apa Saja, Patut Jadi Contoh Bagi Mereka yang Malas Bekerja
Sebagai pejabat negara, Achsanul Qosasi mestinya mengembalikan uang Rp 40 miliar itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab terdapat ketentuan yang mengharuskan pejabat negara melaporkan pemberian di atas Rp 1 miliar.
Ia mengaku ingin mengembalikan uang tersebut secara utuh, tapi bingung kepada siapa.
Sebab nomor telepon pihak yang memberinya uang sudah tidak aktif.
Baca juga: Mengenal Sosok Brigpol Putri Harahap, Polwan Inspiratif Mengabdi Untuk Anak Didik Papua Pedalaman
Sewa Kamar Hotel Cuma Singgah Kencing
Dilansir dari Tribunnews.com, Achsanul Qosasi bersama Sadikin Rusli juga pernah menyewa kamar hotel untuk transit uang Rp40 miliar.
Mereka menyewa dua kamar Hotel Grand Hyatt Jakarta, masing-masing seharga Rp3 juta per malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.