Viral Medsos

KASUS VINA CIREBON: Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

Diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Ist Kolase Instagram hotmanparisofficial
Hotman Paris dan korban pembunuhan Vina Cirebon 

Vina dan Eki dipukuli hingga mengalami luka parah. Bahkan, Vina sebelum meninggal dunia juga diperkosa oleh para pelaku yang dilakukan secara bergantian.

Setelahnya jasad Vina dan Eki dibuang di bawah jembatan layang. Tujuannya untuk mengelabui bahwa seakan-akan kedua korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Rekayasa kematian

Namun sebelum kasus pembunuhan terbongkar, ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar bahwa putrinya masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Dari laporan awal, disebutkan Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.

Vina dan Eki dilaporkan menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.

Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah. Vina mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh dan kaki.

Namun setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.

Kasus itu terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian dari luka di sekujur tubuh Vina yang sangat parah.

Bareskrim turun tangan

Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk dan arahan ke Polda Jabar terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudiana alias Eki, di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Erdi menjelaskan kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Cirebon pada 2016 masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. "Bareskrim dari tim Polri selaku pembina fungsi telah memberikan petunjuk petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan Mabes Polri masih menunggu perkembangan kasus tersebut dari Polda Jabar. "Yang dapat kami sampaikan pada hari ini adalah kita sama-sama menunggu update berikutnya dari kasus ini," ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri juga telah mengirimkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam menangkap tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan ini.

"Kami turunkan tim untuk mendukung Polda Jabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (16/5/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved