Berita Viral

TANGIS Ayah Eki, Iptu Rudiana Muncul Kuak Usahanya 8 Tahun Cari Pembunuh Anak: Saya Tidak Diam

Iptu Rudiana mengaku selama 8 tahun tidak diam, dirinya bekerja sama dengan Reskrim untuk mencari tiga pelaku pembunuhan Eki yang masih buron.

Instagram
TANGIS Ayah Eki, Iptu Rudiana Muncul Kuak Usahanya 8 Tahun Cari Pembunuh Anak: Saya Tidak Diam 

TRIBUN-MEDAN.com - Pecah tangis ayah Muhammad Rizky Rusdiana atau Eki, Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana muncul kuak usahanya 8 tahun cari pembunuh anaknya. 

Kasus Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul 'Vina : Sebelum 7 Hari'.

Vina dan Eki dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh 11 anggota geng motor.

HAMPIR 8 Tahun Berlalu, Ini yang Bikin Polisi tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina yang Masih Buron
HAMPIR 8 Tahun Berlalu, Ini yang Bikin Polisi tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina yang Masih Buron (Kolase Tribun Medan)

Kini akhirnya terungkap sosok ayah kandung Eki.

Ia bernama Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana menjabat sebagia Kapolsek Kesambi Cirebon.

Setelah 8 tahun berlalu akhirnya terkuak kalau yang merupakan anak polisi adalah Eki korban pembunuhan.

"Assalamualaikum, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh warga Indonesia," kata Iptu Rudiana, pada Jumat (17/5/2024). Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial via TribunSumsel.com

"Saya adalah orangtua kandung dari almarhum Muhammad Rizki Rudian atau Eki," imbuhnya.

Baca juga: Wanita Halangi Proses Pemakaman Ayah Mertua dan Lontarkan Makian, Kesal Tak Dapat Banyak Warisan

Dengan suara bergetar, Iptu Rudiana meminta netizen untuk tidak berasumsi macam-macam terkait kasus pembunuhan Eki dan Vina.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana.

"Eki adalah anak kandung saya yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," imbuhnya.

Air mata Iptu Rudiana tumpah juga.

Ia mengaku selama 8 tahun tidak diam, dirinya bekerja sama dengan Reskrim untuk mencari tiga pelaku pembunuhan anaknya yang masih buron.

"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan terus bekerjasama dengan reskrim," ucap Iptu Rudiana.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 PPK Medan Timur Dituntut 12 Bulan Bui di PN Medan Perkara Penggelembungan Suara

"Terbukti beberapa kita amankan dan sisanya kami perjuangkan,"

"Untuk dilakukan pengungkapan," imbuhnya.

Dengan suara terbata-bata menahan sesak di dada, Iptu Rudiana meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar kasus pembunuhan anaknya bisa terungkap.

"Saya mohon doa orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya segera bisa terungkap," ujar Iptu Rudiana.

Ia mengaku selama 8 tahun ini sudah bersabar menghadapi asumsi-asumsi miring dari masyarakat.

"Saya mohon untuk warga Indonesia jangan berasumsi, dan mengeluarkan pernyataan yang membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana.

"Kami cukup yang mengalaminya selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar,"

"Saya mohon seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan supaya pelakunya bisa terungkap," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

TANGIS Ayah Eki, Iptu Rudiana Muncul Kuak Usahanya 8 Tahun Cari Pembunuh Anak: Saya Tidak Diam
TANGIS Ayah Eki, Iptu Rudiana Muncul Kuak Usahanya 8 Tahun Cari Pembunuh Anak: Saya Tidak Diam

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: DILAPORKAN Kamaruddin Simanjuntak ke KPK, Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Tersangka, Ini Total Hartanya

Baca juga: Wanita Halangi Proses Pemakaman Ayah Mertua dan Lontarkan Makian, Kesal Tak Dapat Banyak Warisan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved