Berita Internasional

Wanita Halangi Proses Pemakaman Ayah Mertua dan Lontarkan Makian, Kesal Tak Dapat Banyak Warisan

Kebanyakan orang akan bersedih jika ada keluarga yang meninggal dunia, apalagi jika orang tersebut adalah kerabat terdekat.

Sanook
Seorang wanita menangis di depan kuburan dan halangi proses pemakaman  

TRIBUN-MEDAN.com - Kebanyakan orang akan bersedih jika ada keluarga yang meninggal dunia, apalagi jika orang tersebut adalah kerabat terdekat.

Namun tampaknya hal itu tak sejalan dengan keluarga pengusaha ini, mereka lebih memilih berebut harta warisan dibanding bersedih usai ditinggalkan.

Bahkan mereka siap melakukan segala cara agar bisa mendapatkan warisan yang paling banyak dari keluarga yang meninggal.

Seperti aksi wanita ini, ia sengaja menghalangi proses pemakaman jenazah ayah mertuanya karena tak dapat warisan yang banyak.

Aksinya viral dan ramai jadi perbincangan warganet.

Dilansir dari Sanook, Rabu (15/5/2024) baru-baru ini, sebuah cerita tentang menantu perempuan yang meminta uang warisan dari almarhum ayah mertuanya menyebabkan keributan media sosial Tiongkok.

Peristiwa itu terjadi pada 25 April 2024 di desa Dong Son, Kota Huangshi, Kota Putian, Provinsi Fujian, China.

Menurut gambar dalam video yang beredar, pemakaman sedang berlangsung di kuburan.

Sebuah keluarga baru saja memindahkan peti mati seorang pria yang sudah meninggal ke kuburan dan bersiap untuk memindahkannya ke peti mati ruang bawah tanah.

Namun pada saat itu, seorang wanita tiba-tiba bergegas masuk dan duduk di depan makam.

Wanita ini adalah menantu dari pria yang sudah meninggal itu.

Ia terus menangis, mengumpat dan bahkan menghina orang-orang di sekitarnya dengan kata-kata kasar.

Menantu perempuan itu kemudian mengancam bahwa jika saudara laki-lakinya tidak memberikannya uang warisan, dia tidak akan pergi hingga peti itu tidak bisa dikubur.

Ternyata pria yang meninggal itu memiliki empat orang anak laki-laki.

Dan yang menimbulkan masalah adalah menantu perempuan tertuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved