Tribun Wiki

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Menurut UU No 2 Tahun 2022, Lagi Diusulkan untuk Diperpanjang

Berapa batas usia pensiun anggota Polri menurut Undang-undang No 2 Tahun 2022. Simak penjelasannya

Editor: Array A Argus
HO
Kompol Teuku Fathir Mustafa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Saat ini tengah ramai pembahasan mengenai batas usia pensiun anggota Polri.

Dalam UU No 2 Tahun 2022 tentang Polri disebutkan, bahwa batas usia pensiun anggota Polri sudah dijelaskan dengan lugas.

Menurut Pasal 30 UU No 2 Tahun 2022 disebutkan, bahwa batas usia pensiun anggota Polri itu 58 tahun. 

Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian, maka dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Baca juga: Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3X Berturut-turut Bagi Pria Apakah Kafir? Begini Penjelasannya

Berkaitan hal ini, DPR RI sekarang tengah mengusulkan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri tersebut, yang tadinya 58 tahun menjadi 60 tahun.

Sementara yang memiliki keahlian khusus, yang tadinya 60 tahun, menjadi 65 tahun. 

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat.

Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri.

Baca juga: TIM GEGANA POLRI Turun Selidiki Ledakan Dahsyat di Medan Buat 2 Warga Terluka Parah di Lokasi!

Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI

Dilansir dari Tribunnews.com, Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin mengatakan, perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

Menurut dia posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis.

Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

Baca juga: Gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri Segera Cair Juni 2024, Ini Rinciannya

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved