Berita Viral

ENZY Storia Colek Bea Cukai Kenakan Pajak Lebih Tinggi dari Harga Tasnya, Staf Kemenkeu Minta Maaf

Artis Enzy Storia menyoroti Bea Cukai di media sosial twitter (X). Enzy mengeluhkan tasnya yang masih tertahan di Bea Cukai. 

HO
Artis Enzy Storia menyoroti Bea Cukai di media sosial twitter (X). Enzy mengeluhkan tasnya yang masih tertahan di Bea Cukai.  

Namun, kronologi itu tidak dibeberkan langsung oleh Prastowo.

"Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik," ucap Prastowo.

LAGI-LAGI Bea Cukai, Enzy Storia Keluhkan Nasib Tasnya Ditahan, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf
LAGI-LAGI Bea Cukai, Enzy Storia Keluhkan Nasib Tasnya Ditahan, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai memang sedang menjadi sorotan warganet.

Terlebih, banyak keluhan mengenai pelayanan Ditjen Bea Cukai yang dinilai tidak memuaskan di media sosial.

Beberapa permasalahan yang sempat booming beberapa waktu lalu adalah paket robot Megatron milik konten kreator Medy Renaldy yang rusak, alat bantu belajar keyboard braille untuk Sekolah Luar Biasa tertahan dua tahun, hingga denda sepatu puluhan juta.

Baca juga: Bus Pariwisata Seruduk Warga di Pasar Lumbanjulu, Terkuak Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan

Baca juga: Bursa Calon Gubernur Sumut dari Gerindra,Ijeck Daftar di Hari Terakhir, 9 Nama tanpa Bobby Nasution

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Jadi Tersangka

Eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi alias RR ditetapkan tersangka impor gula PT SMIP selama 2020 hingga 2023. 

"Kita lakukan pendalaman dinyatakan cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan saudara RR kita tetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas beliau selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).

Adapun RR dinaikan statusnya menjadi tersangka dari total saksi yang diperiksa dalam kasus ini yakni sebanyak 69 orang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuntadi menyebut pihaknya memeriksa kesehatan yang bersangkutan dan langsung dilakukan penahanan.

"Yang bersangkutan setelah kita lakukan pemeriksaan kesehatan selanjutnya kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Atas perbuatannya, RR dipersangkakan dengan pasal pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain RR, Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.

Tersangka yang ditetapkan ialah RD selaku Direktur PT SMIP.

"Jumat 29 Maret 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan 1 orang tersangka yaitu RD selaku Direktur PT SMIP, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved