Berita Viral
NASIB Emak-emak Baju Pink Tampar Polisi di Makassar, Videonya Viral, Emosi Lapaknya Ditertibkan
Polisi tersebut berupaya untuk menenangkan perempuan tersebut. Namun, perempuan itu tiba-tiba menampar anggota polisi.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul yang membenarkan perihal kejadian itu.
Hasrul juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan wanita tersebut.
"Kejadiannya kemarin sore di Jalan Sabutung Buntu, saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Unit Reskrim Polres," tutur Hasrul, Jumat.
Peristiwa ini bermula ketika M hendak diberikan surat teguran kedua dari Kelurahan Ujung Tanah.

Dalam isi surat teguran itu tertuang, lapak milik M yang menempel di pagar tembok PT Pertamina sebelah timur.
"Pemberian surat teguran yang kedua tersebut, berdasarkan imbauan dari PT Pertamina terkait rencana penertiban lapak-lapak yang menempel dipagar tembok sebelah timur," ujar Hasrul.
Lalu, ketika pihak Kecamatan Ujung Tanah tiba di lokasi bersama aparat Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas, tiba-tiba warga pemilik lapak mengamuk.
Ia juga merobek surat teguran tersebut.
Baca juga: Maju Gubernur Sumut, Nikson Nababan Daftar ke PPP setelah PDIP, NasDem dan PKB
Tak hanya itu, kata Hasrul, M juga melakukan perlawanan dengan memukul dan menampar anggota Bhabinkamtibmas.
"Dalam insiden itu, seorang wanita berinisial M menganiaya dengan cara menempeleng anggota Binmas, Aipda Edwin satu kali yang mengenai wajah dan leher korban," tutur Hasrul.
"Akibatnya, anggota itu mengalami luka bekas goresan kuku pada bagian leher," tuturnya.
Terancam Pasal Penganiayaan
Sementara itu, dilansir dari Tribun-Timur, M pun menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar pada Jumat (17/5/2024).
M menjalani pemeriksaan di ruang PPA atas perbuatannya telah menampar polisi yang diketahui seorang Bhabinkamtibmas bernama Aipda Edwin.
"Saat ini kita sudah amankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Hasrul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.