Viral Medsos

VIRAL Video Karyawan SPBU Ketahuan Mengintip di Toilet Wanita, Ini Penjelasan dan Tindakan Pertamina

Dalam video, seorang perempuan tampak marah-marah kepada seorang pria berseragam petugas SPBU.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
Viral di media sosial video yang menampilkan seorang karyawan SPBU diduga mengintip di toilet wanita. Video yang tersebar luas di media sosal itu bertuliskan Viral Pegawai SPBU Demak Dituding Intip Toilet Wanita. Dalam video, seorang perempuan tampak marah-marah kepada seorang pria berseragam petugas SPBU. Insiden tersebut terjadi di SPBU 44.595.29, Jl. Raya Semarang-Demak, Kelurahan Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (9/5/2024). (Tangkapan Layar Video) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial video yang menampilkan seorang karyawan SPBU diduga mengintip di toilet wanita.

Video yang tersebar luas di media sosal itu bertuliskan: "Viral Pegawai SPBU Demak Dituding Intip Toilet Wanita."

Dalam video, seorang perempuan tampak marah-marah kepada seorang pria berseragam petugas SPBU.

Informasinya, insiden tersebut terjadi di SPBU 44.595.29, Jl. Raya Semarang-Demak, Kelurahan Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (9/5/2024).

Seorang karyawan SPBU diduga mengintip di toilet wanita
Viral di media sosial video yang menampilkan seorang karyawan SPBU diduga mengintip di toilet wanita. Video yang tersebar luas di media sosal itu bertuliskan Viral Pegawai SPBU Demak Dituding Intip Toilet Wanita. Dalam video, seorang perempuan tampak marah-marah kepada seorang pria berseragam petugas SPBU. Insiden tersebut terjadi di SPBU 44.595.29, Jl. Raya Semarang-Demak, Kelurahan Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (9/5/2024). (Tangkapan Layar Video)

Tanggapan pihak Pertamina

Menanggapi video viral tersebut, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugraha, memberikan klarifikasi.

Brasto menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.

"Saat itu, seorang operator SPBU laki-laki kedapatan oleh pengunjung perempuan masuk ke kamar kecil atau toilet perempuan," kata Brasto, dikutip dari Kompas.com.

Pegawai SPBU tersebut beralasan bahwa toilet pria penuh, sehingga ia terpaksa menggunakan toilet perempuan tanpa ada niat untuk mengintip.

Meskipun demikian, tindakan pegawai SPBU itu tetap melanggar operasional SPBU.

"Masuknya yang bersangkutan ke toilet lawan jenis melanggar standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar SPBU," terang Brasto.

Karyawan SPBU ngaku salah dan minta maaf

Setelah kejadian tersebut, pegawai SPBU itu mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.

PT Pertamina Patra Niaga kemudian memberikan sanksi skorsing kepada pegawai tersebut.

Selain itu, manajemen Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU terkait.

Sanksi pembinaan tersebut berupa pemberhentian pasokan BBM selama 7 hari, terhitung sejak Jumat (10/5/2024).

"Selama 7 hari, SPBU tersebut menghabiskan stok sebelumnya jika masih beroperasi," tutur Brasto.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved